Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswa Baru di Soppeng Wajib Pakai Celana dan Rok Panjang

aturan tersebut berlaku untuk siswa baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah orang tua Calon siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Makassar memadati tempat pendaftaran di sekolah tersebut, Jl Ap Pettarani Makassar, Selasa (13/6/2017). Pada hari kedua pendaftaran ini jumlah pendaftar sudah capai 1000 pendaftar. Pendaftaran MTsN 1 Makassar sendiri akan dibuka hingga 20 Juni mendatang. Dan diprediksi pendaftar capai 5000 hingga hari terakhir. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Seluruh siswa baru di Kabupaten Soppeng, diwajibkan untuk menggunakan celana panjang tahun ajaran 2017/2018.

Sekretaris Dinas pendidikan Soppeng, Sultan mengatakan, aturan tersebut berlaku untuk siswa baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sementara khusus siswi baru, ia telah diwajibkan untuk menggunakan rok panjang saat ke sekolah.

Bagi pelajar yang muslim, maka sudah disarankan untuk menggunakan jilbab ke sekolah. Berbeda dengan non muslim, maka ia bisa menyesuaikan.

Penggunaan seragam berupa celana panjang, mengacu pada aturan kementrian pendidikan, yang ditindaki dengan surat edaran bupati Soppeng.

Namun bagi murid SD yang kelas II sampai VI, dan murid SMP kelas II - III, maka ia masih diperbolehkan menggunakan pakaian celana pendek ke sekolah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved