Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Ramadniya, Enam Pemain Judi Ditangkap di Soppeng

Tiga orang pelaku masing - masing NS, KR, dan HR, ditangkap di Liliriaja, dan tiga orang lainnya yaitu IL, MH, dan HN ditangkap di Lalabata.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
hery/tribunpinrang.com
ilustrasi judi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng, berhasil meringkus enam orang pelaku judi di Kecamatan Liliriaja dan Lalabata, saat melakukan operasi ramadniya

Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono, Rabu (22/6/2017) mengatakan, enam pelaku judi yang ditangkap masing - masing NS, KR, HR, IL, MH, dan AN.

Tiga orang pelaku masing - masing NS, KR, dan HR, ditangkap di Liliriaja, dan tiga orang lainnya yaitu IL, MH, dan HN ditangkap di Lalabata.

Sementara satu pelaku lainnya yaitu CN, melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Dari enam orang yang ditangkap, satu orang diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Soppeng yaitu HR.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, kartu domino, dan Minuman Keras (Miras).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved