Operasi Ramadniya, Enam Pemain Judi Ditangkap di Soppeng
Tiga orang pelaku masing - masing NS, KR, dan HR, ditangkap di Liliriaja, dan tiga orang lainnya yaitu IL, MH, dan HN ditangkap di Lalabata.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng, berhasil meringkus enam orang pelaku judi di Kecamatan Liliriaja dan Lalabata, saat melakukan operasi ramadniya
Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono, Rabu (22/6/2017) mengatakan, enam pelaku judi yang ditangkap masing - masing NS, KR, HR, IL, MH, dan AN.
Tiga orang pelaku masing - masing NS, KR, dan HR, ditangkap di Liliriaja, dan tiga orang lainnya yaitu IL, MH, dan HN ditangkap di Lalabata.
Sementara satu pelaku lainnya yaitu CN, melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
Dari enam orang yang ditangkap, satu orang diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Soppeng yaitu HR.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, kartu domino, dan Minuman Keras (Miras).(*)