Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Merasa Dikriminalisasi Presiden, Rizieq Shihab Tak Mau Pulang ke Indonesia

Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya akan menetap setidaknya untuk satu tahun ke depan.

Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak ingin pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Rizieq berencana memperpanjang Visanya. Dia akan menetap lebih lama di Arab Saudi.

Baca: Bulukumba Terima Bantuan Mobil Ambulans dan Damkar dari Jepang

Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya akan menetap setidaknya untuk satu tahun ke depan.

"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang Visa. Nanti sedang ada yang mengurus Visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/6/2017).

Baca: Gaya Rambut Baru, Cara Ronaldo Rayakan Juara Champions

Rizieq merasa ada upaya mengkriminalisasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Bahkan, dia menuding, kasus yang menjeratnya saat ini atas instruksi Presiden melalui pihak kepolisian.

"Pulangnya bisa saja nanti setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden. Ya, kalau misalnya setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden, polisi bisa lebih netral," kata Sugito.

Baca: Utang Terus Bertambah, Laba Anjlok 88 Persen, Garuda Diperingatkan Bisa Bangkrut

Tapi, Sugito membantah, perpanjangan Visa Rizieq, untuk menghindari proses hukum.

Terutama kasus dugaan pornografi, di mana Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Tidak lah, tidak," ucap Sugito.

Perpanjangan Visa, kata Sugito, demi mengatur strategi untuk menghadapi proses hukum.

"Sehingga, kita bisa antisipasi segala kecerobohan yang dilakukan kepolisian," kata Sugito.(Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved