9 Anggota Fraksi Golkar Tak Hadiri Paripurna Tentang WTP Pemprov Sulsel
Anggota BPK RI, Abd Aziz menyampaikan sambutan dalam rapat ini menganggap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel sudah sesuai.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak sembilan anggota DPRD Sulsel tak menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang LHP BPK atas LKPP Provinsi Sulsel di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin (29/5/2017).
Mereka yang hadir dari fraksi Golkar yakni M Roem (Penasehat) Armin Mustamin Toputiri, Rahmansyah, Fachruddin Rangga, Marzuki Wadeng, Pangerang Rahim, Andi Tenri Sose, Rusni Kasman, dan Kadir Halid.
Baca: Dianggap Quorum, Paripurna LKPJ APBD 2016 di DPRD Parepare Akhirnya Dilanjutkan
Sedangkan yang absen yakni Yushar Huduri, Andi Yagkin Padjalangi, Alfrita Pasande, Risma Kadir Nyampa, Imran Tenri Tata, Muhammad Rizha, Sofyan Syam, Hoist Bachtiar, dan Andi Riogi Idris.
Anggota BPK RI, Abd Aziz menyampaikan sambutan dalam rapat ini menganggap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel sudah sesuai.
"Kami berkeyakinan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintah provinsi
Sulsel," katanya. (*)