Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengumuman: Dilarang Pasang Spanduk di Pagar Masjid Agung Sidrap

Alwi mempersilahkan untuk memasang spanduk atau baliho pada spanduk centre yang telah disiapkan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribunsidrap.com
Masjid Agung Sidrap di jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, Sidrap 

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Ketua Pengurus Masjid Agung Sidrap, H Alwi Akil melarang pemasangan spanduk atau baliho di pagar masjid yang terletak di jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, Sidrap itu.

Selain dapat mengurangi keindahan, masjid tersebut juga merupakan masjid percontohan nasional.

"Saya harap tidak ada lagi baliho atau spanduk yang terpasang di sekitar pagar masjid. Itu bisa mengurangi keindahan masjid," kata Alwi kepada TribunSidrap.com, Sabtu (27/5/2017).

Alwi mempersilahkan untuk memasang spanduk atau baliho pada spanduk centre yang telah disiapkan.

"Kalau mau pasang baliho, alangkah baiknya dipasang pada tempatnya. Atau sekalian dirikan tiang sendiri, jangan dipasang di pagar masjid," katanya.

Pengurus masjid pun akan menurunkan apabila masih ada spanduk dan baliho yang dipasang di pagar.

"Kami akan turunkan spanduknya," tuturnya.

Pantauan TribunSidrap.com, masih ada beberapa spanduk yang terpasang sekitar masjid percontohan nasional itu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved