Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Perumahan DPRD Palopo Jadi Temuan BPK

Temuan itu sebenarnya bukan dalam bentuk kesengajaan anggota DPRD tapi akibat kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
hamdan/tribunpalopo.com
Sidang Paripurna DPRD Palopo beberapa waktu lalu 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran pada tunjangan perumahan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.

Informasi yang dihimpun TribunPalopo.com, total temuan BPK ini sekitar Rp 775 juta atau Rp 31 juta per anggota dewan sejak Oktober 2015 sampai Maret 2017.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palopo, Aminulla yang dikonfirmasi tidak menampik namun dirinya enggan memberikan keterangan dengan alasan etika.

"Maaf dinda, saya no coment dulu, coba tanyaki Kepala DPKAD," ujarnya.

Ketua DPRD Palopo Harizal A Latief membenarkan informasi tersebut.

Namun dirinya mengaku sudah melakukan pengembalian.

"Iye dinda, tapi sudah dikembalikan," ujarnya.

Baca: Ome Mau Jadi Wali Kota Palopo, Ini yang Dilakukan PDIP

Temuan itu sebenarnya bukan dalam bentuk kesengajaan anggota DPRD tapi akibat kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo atas produk hukum peraturan Wali Kota.

"Kami hanya penerima, kelebihan pembayaran yang disebutkan tanpa sepengetahuan kami sebenarnya, artinya bukan kesengajaan, ini terjadi karena adanya Perwali dari pemerintah ternyata jadi temuan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Palopo Hamzah Jalante belum bisa berkomentar mengenai persoalan tersebut.

"Maaf Dinda saya lagi di luar kota, saat ini saya lagi di rumah duka. Saya belum bisa berkomentar soal hal itu," tuturnya kepada TribunPalopo.com.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved