Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Enrekang Tilang 18 Pengendara
Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat kelengapan berkendara berupa SIM dan STNK.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Hari pertama pelaksanaan operasi patuh Polres Enrekang jaring 18 pelanggar lalu lintas.
Jumlah tersebut diperoleh dari dua titik operasi yaitu di Kecamatan Alla dan Kecamatan Enrekang.
Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat kelengapan berkendara berupa SIM dan STNK.
Para pelanggar tersebut diberikan sangsi berupa surat Tindakan langsung (Tilang).
Menurut Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Mustari, jumlah pelanggar tersebut termasuk besar untuk ukuran hari pertama.
"Jumlah pelanggar hari ini termasuk besar, padahal kita sudah berikan sosialisasi melalui operasi simpatik kemarin," kata Mustari kepada TribunEnrekang.com, saat memantau operasi patuh di Poslantas Enrekang.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat melengkapi surat kendaraan dan menaati aturan saat berkendara.
"Kita harap masyarakat patuhi aturan, ada ataupun tak ada operasi pengendada harus mawas diri," ujar Mustari.