Pekan Depan, Polda Limpahkan Berkas Korupsi Dana Bimtek DPRD Enrekang
Hal tersebut dibenarkan oleh Diskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan, saat dikonfirmasi melalui telephone, Rabu (3/5/2017).

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Enrekang siap memasuki babak baru.
Berkas kasus dugaan korupsi tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemeriksaan sejumlah tersangka kasus tersebut sementara berlangsung pekan ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Diskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan, saat dikonfirmasi melalui telephone, Rabu (3/5/2017).
"Iya hari ini ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus Bimtek DPRD Enrekang," kata Kombes Pol Yudhiawan.
Dia menjelaskan, pelimpahan berkas para tersangka akan diupayakan paling lambat pekan ini.
"Untuk kepastian waktu pelimpahannya kita belum tentukan, yang jelas paling lambat pekan ini," ujar Kombes Pol Yudhiawan.
-
Berkas Perkara 4 Eks Pimpinan DPRD Sulbar Rampung, Pekan Depan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
-
VIDEO: Suasana Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi di Sulbar
-
Belum Ada Hotel Miliki Sertifikat Dapur Halal di Enrekang, Legislator PKS Ini Minta Pemda Bertindak
-
KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi di Sulbar, Ini Targetnya
-
PPK Maiwa Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Untuk PPS, Ini Tujuannya