Digugat 40 Mantan Pejabat Toraja Utara, Bupati Minta Bantuan Kejari Tana Toraja
40 anak buah Kalatiku melakukan gugatan dengan nomor perkara 27/G/2017/PTUN.Mks dengan klarifikasi perkara kepegawaian, tertanggal 13 April 2017.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, akan dibela pengacara negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja di sidang pengadilan tata usaha negara (PTUN) Kota Makassar.
Kalatiku digugat oleh 40 Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Surat permohonan untuk pembelaan dari Pemkab Toraja Utara pada sidang gugatan di PTUN Makassar sudah kami terima," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja, Amri Kurniawan, kepada TribunToraja.Com, melalui telepon, Rabu (3/5/2017) malam.
Sayangnya nama jaksa yang akan bela Bupati Toraja Utara enggan disebutkan Amri.
40 anak buah Kalatiku melakukan gugatan dengan nomor perkara 27/G/2017/PTUN.Mks dengan klarifikasi perkara kepegawaian, tertanggal 13 April 2017.
"Kami mohon kiranya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makasar melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berkenan untuk memutuskan perkara ini seadil" kata Perwakilan 40 ASN sebagai penggugat, Anthon Toriki, kepada TribunToraja.Com, di cafe Non Job, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa (2/5/2016) siang.
Dalam gugatan para mantan pejabat ini untuk membatalkan pelaksanaan dan menganggap tidak sah Surat Keputusan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor : 821.2-06/BKPP/I/2017, tanggal 18 Januari 2017 dan Surat Keputusan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor : 821.2-10/BKPP/II/2017 tertanggal 7 Februari 2017.
Dalam rilis PTUN Makassar, kepada TribunToraja.Com, menjelaskan Petikannya telah diterima oleh para penggugat dan pada saat bersamaan para penggugat telah di non job kan dari jabatan struktural dan ditempatkan dalam Jabatan Fungsional Keahlian.
Berikut nama 40 ASN yang menggugat Bupati Toraja Utara ke PTUN.
1. Anthon Toriki.
2. Kalvyn Tandiarrang.
3. Salvius Pasang.
4. Octaviena Palamba.
5. dr. Hendrik Kala Timang.
6. Marthen G. Sumule.
7. Johni Parubak.
8. Innosentius Rante Sapan.
9. Anthonius Sampetoding.
10. Marthen L. Mettuka.
11. Eddy Tarukallo.
12. Amos Sarungallo.
13. Bannga Lumimbo.
14. Yulianus Sambo.
15. Yohanis Rerung Sau'.
16. Obed Tunde Palapadang.
17. Yohan Sara Ritha.
18. Me dong Pabutungan.
19. Mendong Pabutungan.
20. Flaherti Alloto'dang.
21. Agustina Parubak Tangkeallo.
22. Yulianus Sarengat Paerunan.
23. Repelita Dalipang.
24. Benyamin Ro'son Toban.
25. Amos Buntu Mangande.
26. Rimpung.
27. Yohanis.
28. Yunus Bidang.
29. Joni Kantong.
30. Robyantha Popang.
31. Ruth Paranna.
32. Tastepud P. Tondingallo.
33. Fredy Kanuna.
34. Dedy E. Raru'.
35. Amos Bubtu Mangande'.
36. YunusNusi Pawarrangan.
37. Miska Tiku Limbong.
38. Anthon Parinding.
39. Yunus Kendek.
40. Marcelinus Lottong.
