Banteng Dicopot Sebagai Ketua DPRD Enrekang, Pria Ini Menangis di Rapat Paripurna
Sesaat setelah SK tersebut dibacakan, wakil ketua 1 DPRD Enrekang, Arfan Renggong yang memimpin jalannya rapat terlihat meneteskan air mata.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Ketua DPRD Enrekang, H Banteng K, secara resmi telah diberhentikan dari jabatannya dalam rapat paripurna di kantor DPRD Enrekang, Rabu (26/4/2017) sore.
Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pemberhentian legislator PAN tersebut dibacakan oleh Sekretaris dewan, Sangkala Tahir.
Sesaat setelah SK tersebut dibacakan, wakil ketua 1 DPRD Enrekang, Arfan Renggong yang memimpin jalannya rapat terlihat meneteskan air mata.
Sehingga harus menghapus air matanya dengan beberapa lembar tisu.
Ditemui usai rapat paripurna tersebut, Arfan Renggong mengaku menangis karena sedih dengan digantikannya Banteng K.
"Saya merasa terharu, karena selama ini kepemimpinan beliau cukup baik dan rasa kekeluargaan sudah terjalin erat," kata Arfan Renggong kepada TribunEnrekang.com, Rabu (26/4/2017).
Dengan diberhentikannya, Banteng K, maka Arfan Renggong menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Enrekang hingga pelantikan ketua baru.
"Jabatan sebagai Plt ketua sangat berat, semoga saja pelantikan ketua baru bisa cepat dilaksanakan," ujar legislator Golkar ini.
Untuk diketahui Banteng K akan digantikan oleh Legislator PAN lainnya, Disman Duma sesuai dengan SK dari pengurus PAN pusat beberapa waktu lalu.
Banteng diberhentikan karena telah ditetapkan sebagai tersangka anggaran perjalanan dinas fiktif oleh Polda Sulsel.