Gedung STIH Palopo Dirobohkan, Ini Masalahnya
Kepada tribunpalopo.com, Kepala STIH Palopo, Anthon S Pabesak, mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam untuk menyikapi masalah tersebut.

TRIBUNPALOPO.COM, BARA - Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kota Palopo dirobohkan, Kamis (13/4/17).
Pasalnya, bangunan retak-retak diduga akibat adanya aktifitas penggalian tanah ilegal disekitar kampus tersebut.
Kepada tribunpalopo.com, Kepala STIH Palopo, Anthon S Pabesak, mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam untuk menyikapi masalah tersebut.
"Awalnya gedung ini retak dan hampir roboh, terpaksa kami ratakan dengan tanah untuk menghindari adanya korban kalau gedung tiba-tiba roboh, dan kami tidak akan tinggal diam,"kata Anthon, Kamis (13/4/2017).
Anthon menambahkan, telah mempertanyakan soal galian tanah tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan terbukti tidak ada izin.
"Galian ini tidak ada izinnya, saya sudah cek di Dinas Lingkungan Hidup, saya sudah lapor ke Polisi sejak Oktober 2016 namun belum ada tindakan," tambahnya.
Akibat kejadian itu pihak STIH mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.
Pihak STIH berharap agar aparat Kepolisian segera menindaki kasus tersebut.
-
Pemilik Toko Inti Sari Fashion Palopo Diduga Dibunuh, Ini Tanda-tandanya
-
Sebar Berita Hoax Raffi Ahmad dan Ayu Tinting Mesum, Dua Mahasiswa Palopo Diringkus
-
Ini Identitas Mayat di Toko Inti Sari Fashion Palopo
-
Inilah Alasan Tokoh Palopo Bersatu Menangkan NH-Aziz
-
BREAKING NEWS: Ditemukan Mayat Misterius Dalam Toko Inti Sari Fashion Palopo