Pemkot Makassar Rancang Perwali Setiap Gedung Wajib Pasang CCTV
"Ini kita lakukan untuk memantau peristiwa kekerasan di jalan raya. Tentunya semua untuk keamanan," ujar Danny.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Uji Publik Legal Draf Rancangan Peraturan Walikota Makassar Tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Televison (CCTV) pada Bagungan Gedung, Senin (27/3/2017).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan Perwali ini sangat penting, pasalnya ada regulasi yang akan mengikat para pemilik bangunan untuk menghadirkan CCTV yang akan di koneksikan ke War Room Balaikota.
Baca: FOTO: Di Ruangan Ini, Polisi Pantau Makassar dari CCTV
"Ini kita lakukan untuk memantau peristiwa kekerasan di jalan raya. Tentunya semua untuk keamanan," ujar Danny.
Rancangan Perwali ini dihadiri langsung Wakapolda Sulsel Brigjen Gatot Edy Pramono, Wawali Makassar Syamsu Rizal, seluruh jajaran Pemkot Makassar, dan akademisi UMI Prof Pahmal Muin.
Sebelumnya, Pemkot telah melakukan uji publik Perwali 72 tentang Rukun Tetangga dan Warga (RT-RW) pada Februari lalu.(*)