Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FOTO DRONE

Ada Ruko Tak Berizin Tutupi Stadion Barombong, Danny Pomanto Kecewa ke Pejabatnya

Pemkot Makassar tak pernah mengeluarkan ijin atas aktivitas ruko itu. Hebat sekali itu pengusaha yang membangun disitu,

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Ada Ruko Tak Berizin Tutupi Stadion Barombong, Danny Pomanto Kecewa ke Pejabatnya - pembangunan-ruko-di-depan-stadion-sepak_20170312_220051.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi pembangunan ruko di area stadion sepak bola Barombong yang belum rampung terekam dari udara menggunakan kamera Drone di barombong, Makassar, Minggu (12/3/2016)
Ada Ruko Tak Berizin Tutupi Stadion Barombong, Danny Pomanto Kecewa ke Pejabatnya - ruko-di-area-stadion-sepak-bola-baro_20170312_220206.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi pembangunan ruko di area stadion sepak bola Barombong yang belum rampung terekam dari udara menggunakan kamera Drone di barombong, Makassar, Minggu (12/3/2016)
Ada Ruko Tak Berizin Tutupi Stadion Barombong, Danny Pomanto Kecewa ke Pejabatnya - stadion-sepak-bola-barombong_20170312_220238.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi pembangunan ruko di area stadion sepak bola Barombong yang belum rampung terekam dari udara menggunakan kamera Drone di barombong, Makassar, Minggu (12/3/2016)
Ada Ruko Tak Berizin Tutupi Stadion Barombong, Danny Pomanto Kecewa ke Pejabatnya - yang-belum-rampung-terekam_20170312_215736.jpg
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kondisi pembangunan ruko di area stadion sepak bola Barombong yang belum rampung terekam dari udara menggunakan kamera Drone di barombong, Makassar, Minggu (12/3/2016)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto kembali dibuat kecewa oleh perangkat kerja yang menangani tentang ijin membangun.

Bagaimana tidak, puluhan unit  rumah toko (Ruko) telah berdiri persis didepan Stadion Barombong, Jl Poros Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Parahnya, bangunan ruko tersebut rupanya tidak memiliki izin dari Pemkot Makassar.

Baca: Warga Minta Jembatan Barombong Diperlebar, Setiap Hari Macet Panjang

Atas aktivitas pembangunan ini, Danny pun melontarkan kekecewaannya terhadap perangkat kerja yang tidak melakukan pengawasan dan kettegasan atas adanya aktivitas bangunan ini.

"Bisa-bisanya ada bangunan di sekitar Stadion Barombong, heran juga ini perangkat kerja kenapa tidak ada penegasan di lapangan," ujar Danny, via telepon, Minggu (12/3/2017).

Lebih jauh diungkapkan Wali Kota Danny, aktivitas ruko ini juga menjadi pertanyaan Gubernur Sulawesi Selatan H Syahrul Yasin Limpo kepada Pemkot Makassar, yang menurutnya ruko ini sudah keluar izinnya, padahal satu izin pun ruko belum dipegang oleh investor.

"Jadi perlu kami tegaskan, Pemkot Makassar tak pernah mengeluarkan ijin atas aktivitas ruko itu. Hebat sekali itu pengusaha yang membangun disitu," tegas Danny.

Baca: FOTO: 2018, Dispora Sulsel Target Rampungkan Stadion Barombong

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Makassar Achmad Kafrawi mengatakan hal senada.

Ia menyebutkan sampai saat inu pihaknya tidak pernah memberi izin  untuk membangun ruko di areal stadion Barombong.

Kendati demikian pihak investor itu kata Achmad pernah bermohon kepada dirinya untuk buatkan izin IMB namun tidak diproses lebih lanjut.

"Memang pernah bermohon untuk dibuatkan surat izin IMB, tapi itu hanya sampai di PTSP dan kami tidak proses lagi, soalnya kami tahu kalau disitu wilayah pembangunan stadion barombong," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved