Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selediki Kasus Bimtek, Tim Tipikor Polda Sulsel Geledah Kantor DPRD Hingga Malam Hari

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel di Kantor DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017), terus berlanjut.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Rasni
tribunenrekang/Muhazisalbar
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel di Kantor DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel di Kantor DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017), terus berlanjut.

Disinyalir kuat sejumlah orang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bimtek 30 anggota DPRD Enrekang tahun 2014-2015 yang jumlahnya lebih dari Rp 2 miliar.

Hal tersebut dibenarkan oleh kepala bagian (Kabag) Umum DPRD Enrekang, Muslimin saat ditemui tribunenrekang.com, di kator DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017) malam.

"Iya betul, mereka memang selidiki anggaran tersebut," kata Muslimin.

Baca: Sembilan Jam Tipikor Polda Periksa Dokumen di Kantor DPRD Enrekang, Begini Suasananya

Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Enrekang, Arfan Renggong, mengaku tidak tahu pasti perihal apa pemeriksaan tersebut dilakukan.

"Saya belum tau pasti apa yang diperiksa, tapi kami tetap serahkan ke pihak kepolisian untuk bekerja," ujar Arfan Renggong.

Untuk diketahui, Tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel menggeleda kantor DPRD Enrekang sejak Jumat (10/3/2017) pagi.

Baca: Kabag Umum DPRD Enrekang Kaget Tim Tipikor Polda Langsung Menggeledah

Tim Tipikor yang datang tersebut terdiri dari delapan orang anggota.

Tim tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Leonardo Panji Wahyudi.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved