Selediki Kasus Bimtek, Tim Tipikor Polda Sulsel Geledah Kantor DPRD Hingga Malam Hari
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel di Kantor DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017), terus berlanjut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Rasni
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel di Kantor DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017), terus berlanjut.
Disinyalir kuat sejumlah orang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bimtek 30 anggota DPRD Enrekang tahun 2014-2015 yang jumlahnya lebih dari Rp 2 miliar.
Hal tersebut dibenarkan oleh kepala bagian (Kabag) Umum DPRD Enrekang, Muslimin saat ditemui tribunenrekang.com, di kator DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017) malam.
"Iya betul, mereka memang selidiki anggaran tersebut," kata Muslimin.
Baca: Sembilan Jam Tipikor Polda Periksa Dokumen di Kantor DPRD Enrekang, Begini Suasananya
Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Enrekang, Arfan Renggong, mengaku tidak tahu pasti perihal apa pemeriksaan tersebut dilakukan.
"Saya belum tau pasti apa yang diperiksa, tapi kami tetap serahkan ke pihak kepolisian untuk bekerja," ujar Arfan Renggong.
Untuk diketahui, Tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel menggeleda kantor DPRD Enrekang sejak Jumat (10/3/2017) pagi.
Baca: Kabag Umum DPRD Enrekang Kaget Tim Tipikor Polda Langsung Menggeledah
Tim Tipikor yang datang tersebut terdiri dari delapan orang anggota.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Leonardo Panji Wahyudi.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. (*)