Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Jeneponto Ciduk Pengunjung Kafe Lagi Nyabu, Satu PNS Bantaeng

Sedangkan Syahrir dan Jufri pengunjung. Keduanya kedapatan asik mengonsumsi sabu di kamar kafe tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
zoom-inlihat foto Polres Jeneponto Ciduk Pengunjung Kafe Lagi Nyabu, Satu PNS Bantaeng
Muslimin Emba/tribunjeneponto.com
Lima orang terduga narkoba diamankan di Ruang Satnarkoba Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Selasa (07/03/2017) dini hari.
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAROWANG- Satuan Narkoba Polres Jeneponto mengamankan sejumlah warga yang diduga pengguna narkoba di satu kafe, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (07/03/2017) dini hari.
Mereka Gita (20), Susanti (28), Madele (43), Syahrir (44), dan Jufri (42).
Kelima pengguna diciduk saat tim Polsek Batang berpatroli ke Desa Tino.
 
Kapolsek Batang AKP Amir yang memimpin patroli rutin itu.
Gita dan Susanti adalah pelayan kafe.
Sedangkan Syahrir dan Jufri pengunjung. Keduanya kedapatan asik mengonsumsi sabu di kamar kafe tersebut.
Syahrir sendiri adalah PNS Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Setelah diinterogasi, Gita dan Susanti mengaku memperoleh barang haram itu dari pria bernama Madale.
Satnarkoba pun menjemput Madale di kampung Paccinongan, Desa Tino.
Dari tangan empat pengguna, polisi mengamankan satu saset plastik berisi butiran putih diduga sabu,
alat isap bong, pireks kaca yang masih berisi butiran putih diduga sabu, dan korek gas serta uang tunai Rp 640 ribu.
Sedangkan dari Madale, barang bukti berupa dua handphone yang salah satunya milik Gita.
 
Kini, kelimanya diamankan di Markas Polres Jeneponto. (*) 
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved