Tunggakan Jasa Medik RSUD Latemmamala Soppeng Capai 8,4 M
600 lebih pegawai RSUD Latemmamala, terdiri dari tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 600 lebih pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, Soppeng, yang belum menerima jasa medik selama tujuh bulan berturut - turut.
600 lebih pegawai RSUD Latemmamala, terdiri dari tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS.
Direktur RSUD Latemmamala Soppeng Nirwana, Selasa (28/2) menggatakan, tunggakan jasa medik RSUD Latemmamala, selama tujuh bulan senilai Rp. 8,4 M.
Rencananya pada pekan pertama bulan Maret, pihak RSUD Latemmamala Soppeng, sudah akan membayarkan jasa medik untuk para pegawainya.
Namun pembayaran jasa medik, hanya akan dilakukan selama tiga bulan berturut - turut, mulai Agustus, September, dan Oktober, sebesar Rp. 4 M.
Uang jasa medik yang akan dibayarkan selama tiga bulan, akan diambilkan dari kas RSUD Latemmamala, Soppeng.
-
Sebelum Gantung Diri, Pelajar di Gowa Tulis Wasiat, Isinya Menyayat Hati! Berikut 4 Fakta Kematian
-
4.465 Warga Selayar Belum Rekam e-KTP
-
Perebutan Jabatan Empat Kadis Lowong di Bulukumba, Enam Calon Dinyatakan Gugur
-
Ratusan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai di HUT ke-59 Barru
-
Kenalkan, Khaerun Nizaa, Caleg Golkar Soppeng Dapil Liliriaja - Citta