Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Pungli di SMA 1 Makassar
Selajutnya, Tim Kejari juga akan memanggil Kepala SMAN 1 Makassar untuk dimintai keterangan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar telah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan pungutan liar di SMAN 1 Makassar.
"Kami sudah kantongi, tapi sementara kita masih dalami dan kumpulkan bukti untuk menguatkan proses penyelidikan ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham, Jumat (24/2/2017).
Pihaknya telah memeriksa guru dan orang tua siswa terkait kasus. Selajutnya, Tim Kejari juga akan memanggil Kepala SMAN 1 Makassar untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, jika saja SMA masih menjadi wewenang Pemerintah Kota Makassar memastikan akan mencopot oknum tersebut jika terbukti.
"Kalau saya, sudah pasti mi saya copot," ujar Danny, Jumat (24/2/2017) via whats app.
Sekadar diketahui, saat ini seluruh SMA dan SMK sudah diambil alih oleh Pemprov Sulsel. (*)