Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Pungli di SMA 1 Makassar

Selajutnya, Tim Kejari juga akan memanggil Kepala SMAN 1 Makassar untuk dimintai keterangan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
int
www.tribun-timur.com 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar telah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan pungutan liar di SMAN 1 Makassar.

"Kami sudah kantongi, tapi sementara kita masih dalami dan kumpulkan bukti untuk menguatkan proses penyelidikan ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham, Jumat (24/2/2017).

Pihaknya telah memeriksa guru dan orang tua siswa terkait kasus. Selajutnya, Tim Kejari juga akan memanggil Kepala SMAN 1 Makassar untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, jika saja SMA masih menjadi wewenang Pemerintah Kota Makassar memastikan akan mencopot oknum tersebut jika terbukti.

"Kalau saya, sudah pasti mi saya copot," ujar Danny, Jumat (24/2/2017) via whats app.

Sekadar diketahui, saat ini seluruh SMA dan SMK sudah diambil alih oleh Pemprov Sulsel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved