2014-2016, Jasa Raharja Bone Santuni Korban Laka Lantas Rp 24,4 Miliar
Dana sebesar Rp 8, 8 miliar itu terbagi atas santunan korban meninggal Rp 6, 1 miliar, korban luka Rp 2, 6 miliar.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Jasa Raharja Cabang Watampone menyantuni korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Rp 24,4 miliar selama tiga tahun terakhir, 2014- 2016.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Watampone Akbar di ruangannya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Rabu (22/2/2017).
"Untuk pembayaran santunan Jasa Raharja tahun 2016, total yang kami bayarkan untuk wilayah perwakilan Watampone ini kurang lebih Rp 8, 8 miliar," kata Akbar kepada TribunBone.com.
Dana sebesar Rp 8, 8 miliar itu terbagi atas santunan korban meninggal Rp 6, 1 miliar, korban luka Rp 2, 6 miliar, korban cacat Rp 179 juta, dan biaya penguburan Rp 20 juta.
Sementara itu pembayaran santunan untuk tahun 2015 dan 2014 sebesar Rp 8, 2 miliar dan tahun 2014 Rp 7, 4 miliar.
"Kalau dibanding pembayaran yang dilakukan pada tahun 2016 itu ada peningkatan karena total yang dibayarkan pada tahun 2015 ada Rp 8, 2 miliar dan 2014 ada Rp 7, 4 miliar," ujar Akbar yang membawahi wilayah Bone Soppeng Wajo dan Sinjai (Bosowasi).(*)