Dilaporkan Wabup, Kadishub Papua Siap Penuhi Panggilan Polres Tana Toraja
Tulisannya di Facebook karena banyaknya keluhan dari masyarakat Toraja soal narkoba.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Papua Djuli Mambaya menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Polres Tana Toraja.
Hal itu disampaikan Djuli menyikapi laporan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara ke Polres atas tudingan pencemaran nama baik dan Undang-undaang ITE.
"Saya siap datang memenuhi panggilan Polres Tana Toraja, dan catat ya, apa yang diupload di Facebook adalah dugaan bukan tuduhan," kata Djuli Mambaya, kepada TribunToraja.com via telepon, Kamis (16/2/2017).
Djuli Mambaya menjelaskan, tulisannya di Facebook karena banyaknya keluhan dari masyarakat Toraja soal narkoba.
"Gambar yang saya upload itukan kiriman dari seseorang, bukan saya yang buat," ujar Wakil Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Papua itu.
Pagi tadi Wabup Tana Toraja dan pengacaranya, Joni Paulus, telah resmi melaporkan Djuli Mambaya ke Polres Tana Toraja.
Laporan polisi ini bernomor LPB/36/II/2017/SPKT, yang diterima oleh Kepala SPKT B Polres Tana Toraja, Aiptu Puji Cahyono.
Dalam laporan polisi ini tertulis tempat kejadian di Facebook "Forum Politik Facebooker Toraja", yang di upload Djuli Mambaya, dengan menuliskan ini bandar narkoba di Toraja, Senin (13/2/2017) pukul 13:30 wita.
"Sangar keterlaluan dan terlalu kurang ajar ini Djuli Mambaya," ujar Victor Datuan Batara, yang juga Mantan Kapolres Tana Toraja itu.(*)