Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline News Hari Ini

REI Setuju Pajak ‘Tuan Tanah’ Lebih Mahal

Salah satu penyebab tingginya harga jual properti di level konsumen karena para spekulan dan tuan tanah ikut mengontrol harga lahan.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Ketua umum Real Estat Indonesia (REI) Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Organisasi para pengembang properti di Sulsel, Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak progresif dan lebih mahal bagi para tuan tanah dan para spekulan.

Bagi REI, salah satu penyebab tingginya harga jual properti di level konsumen, karena para spekulan dan tuan tanah ikut mengontrol harga lahan.

“Tujuan kebijakan ini bagus untuk menghindari spekulan yang meresahkan semua sisi termasuk pengembang. Ini tergantung penerapan dan mekanismenya,” ujar Ketua DPD REI Sulsel, Arief Mone di sekretariatnya Jl Nikel, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (8/2/2017) siang.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution, pekan lalu, mewacanakan pemberlakuan tiga jenis pajak baru untuk menekuk aksi para pemburu rente dari investasi lahan.

Paket pajak progresif itu; pertama, pengenaan pajak progresif untuk kepemilikan tanah yang lebih luas.

Kedua, capital gain tax untuk transaksi tanah, ketiga, unutilized asset tax untuk tanah yang dibiarkan menganggur tanpa perencanaan.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (9/2/2017) hari ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved