Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Tak Tahu Jika Inilah Mobil-mobil Mewah Tunggangan Habib Rizieq, Harganya Bikin Melongo

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (51), kini sedang menjadi sorotan pemberitaan media massa.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (51), kini sedang menjadi sorotan pemberitaan media massa.

Hal itu terkait dengan dugaan penodaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden RI sekaligus Proklamator Soekarno.

Pada Kamis (12/1/2017), putra dari Habib Husein bin Muhammad Shihab dan ibunya Syarifah Sidah Alatas tersebut diperiksa penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) di Markas Polda Jabar.

Habib Rizieq mengaku terkejut dengan pemeriksaan yang dijalaninya.

Menurut dia, inti dari pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan pada Program Studi Islam, Program Pascasarjana, Studi Islam, Universitas Antar-Bangsa, Malaysia

Tesis Rizieq berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia".

Rizieq menjelaskan, dalam tesisnya, satu di antara bab membahas tentang sejarah terbentuknya Pancasila. 

Kata Mufti Besar Kesultanan Darul Islam Sulu ini, di situ dirinya melakukan kritik kepada kelompok-kelompok yang mengatakan Pancasila lahir pada 1 Juni 1945.

"Saya memperkuat pendapat bahwa Pancasila itu lahir sebagai konsensus nasional pada tanggal 22 Juni 1945. Tapi tidak kita pungkiri bahwa pada tanggal 1 juni 1945, Soekarno mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara," kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan, pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila yang menjadi usulan Soekarno masih mentah dan belum direvisi melalui sidang BPUPKI. 

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, Habib Rizieq menyatakan membantah semua pertanyaan yang dilayangkan penyidik.

Almnus SMA Islamic Village, Tangerang, Provinsi Banten ini juga dimintai keterangan atas laporan Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno.

Sukmawati melaporkan Habib Rizieq terkait ceramahnya di Bandung pada 2014 yang dinilai menghina Pancasila. 

Saat diperiksa, Habib Rizieq datang ke Mapolda Jabar didampingi tujuh pengacara.

Namun polisi hanya memberi kesempatan lima pengacara untuk mendampingi proses hukumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved