Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ribuan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Parepare

Dari operasi di 12 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat selama 2016

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ FAHRIZAL SYAM
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Ribuan batang rokok dan Minuman Keras (Miras) ilegal yang diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai Tipe Pratama Parepare di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare, Kamis (15/12/2016).

Kepala Bea Cukai Parepare, Ismail Naba mengatakan, brang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan dari operasi di 12 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat selama 2016. Adapun rokok yang dimusnahkan berbahan tembakau dan alkohol yang melanggar Perundang-undangan Bea Cukai.

"1.446.545 batang rokok dan 3.629 botol Miras dimusnahkan yang ditaksir merugikan negara hampir Rp 490.832.365,"jelasnya.

Ia menuturkan, diharapkan peredaran kena bea cukai ilegal di wilayah pengawasan Bea dan Cukai bisa ditekan dan untuk menjamin hak penerimaan negara dibidang sektor cukai.

Kepala Seksi Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi, Ahmad Akbar mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan pada pintu-pintu masuk pelabuhan.

"Pengawasan saat ini sangat ketat dalam pengawasan peredaran rokok dan Miras yang masih berjalan massif,"ungkapnya

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya (LSM) Indonesia Care (Incare), Andi Ilham mengatakan, pengawasan bea cukai lemah di Parepare karena selama ini peredaran barang Malaysia di kota Parepare sangat besar dan menyebar di sejumlah tokoh.

"Barang Malaysia banyak beredar di Kota Parepare dan itu yang harusnya ditindaki. Selama ini jika berbicara makanan ilegal dari Malaysia ini sudah hal umum di Kota parepare,"ungkapnya

Andi Ilham menambahkan, jika diperiksa banyak tokoh di Parepare yang menjual barang ilegal dari Malaysia ini dengan hanya dilengkapi SITU dan SIUP penjualan biasa sementara harusnya untuk barang impor ini melalui izin langsung dari Kementerian.

"Barang Malaysia yang masuk ilegal dijual bebas di Parepare, peranan Bea Cukai dimana?,"katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved