VIDEO: Parkir di Jl Kajaolalido, Jukir Minta Rp 3000
Pantauan tribuntimur.com, Rabu (24/8/2016) sore, salah seorang yang mengaku jukir menarik retribusi sebesar Rp 3 ribu untuk setiap roda dua.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Meski tarif parkir untuk roda dua sudah ditetapkan sebesar Rp 1000. Namun hal tersebut belum berlaku di semua tempat di Makassar.
Salah satunya yaitu parkiran di sepanjang Jl Kajaolalido Makassar.
Pantauan tribun-timur.com, Rabu (24/8/2016) sore, salah seorang yang mengaku jukir menarik retribusi sebesar Rp 3 ribu untuk setiap roda dua.
Saat ditanya mengapa menarik 3 ribu, sang Jukir yang tak diketahui namanya mengatakan bahwa itu sudah ketentuan.
" Bayar dulu de. Ini sudah ketentuan. Di sini parkir motor bayar 3000 rupiah ,"kata Jukir sambil menutupi kamera reporter tribun-timur.com