Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daeng Azis Penguasa Kalijodo Divonis 10 Bulan, Ini Komentar Keluarganya di Jeneponto

Bagaimana tanggapan keluarga Abdul Azis Daeng Emba di Jeneponto terkait vonis tersebut?

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Muslimin Emba/tribunjeneponto.com
Kediaman orangtua Daeng Azis di Lingkungan Se rukang, Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Penguasa eks Kalijodo, Jakarta, asal Jeneponto, Sulsel, Abdul Azis atau dikenal dengan Daeng Azis dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penggunaan listrik ilegal di Kafe Intan dan Kingstar miliknya.

Majelis Hakim dalam persidangan Azis, Kamis (30/6/2016), menjatuhi vonis penjara selama 10 bulan dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan penjara.

Azis terbukti melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta mejelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

Bagaimana tanggapan keluarga Abdul Azis Daeng Emba di Jeneponto terkait vonis tersebut?

Kakak kandung Daeng Azis, Hj Bantaeng, yang ditemui tribunjeneponto.com di kediaman orangtuanya, Lingkungan Se'rukang, Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (1/7/2016), mengaku pasrah dengan vonis yang diterima adiknya itu.

Namun bagi Hj Bantaeng, adiknya itu adalah sosok yang sangat perhatian kepada semua orang dan suka berbagi.

"Kalau masalah berbagi, janganmi dibilang. Dia kasihan, setiap ada orang pesta pasti menyumbang, kalau bukan kuda dia sumbang pasti sapi, apalagi kalau orang meninggal,"ujar Hj Bantaeng.

Tak hanya orang sekampungnya saja di Se'rukang, Daeng Azis juga memiliki rasa peduli kepada setiap kenalannya.

"Bukan cuman disini dia sumbang, biar orang luar kampung kalau dia kenal pasti dia kasih sumbangan kalau bikin acara," tambah Hj Bantaeng.

"Adik saya itu tau lompo pacce (orang yang punya rasa peduli yang tinggi terhadap sesama)," sambungnya.

Sejak merantau ke Jakarta, kata Hj Bantaeng, Daeng Azis masih sering pulang ke kampung (Jeneponto). Apalagi kalau mendengar keluarganya menggelar pesta pernikahan atau ada keluarganya yang meninggal.

Keternangan Gambar Rumah : Rumah Orang Tua Azis Emba di Lingkungan Se'rukang Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved