Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Azis Penguasa Kalijodo Tinggalkan Jeneponto Setelah Gagal Jadi Tentara

Azis terbukti melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Azis Penguasa Kalijodo Tinggalkan Jeneponto Setelah Gagal Jadi Tentara
Muslimin Emba/tribunjeneponto.com
Foto masa muda Daeng Azis (tengah)

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Penguasa eks Kalijodo, Jakarta, asal Jeneponto, Sulsel, Abdul Azis atau dikenal dengan Daeng Azis dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penggunaan listrik ilegal di Kafe Intan dan Kingstar miliknya.

Majelis Hakim dalam persidangan Azis, Kamis (30/6/2016), menjatuhi vonis penjara selama 10 bulan dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan penjara.

Azis terbukti melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta mejelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

Bagaimana awal mula sehingga Daeng Azis ke Jakarta dan menguasai lokalisasi Kalijodo

Adik Daeng Azis, Hj Supiati Daeng Kenna (42), ditemui tribunjeneponto.com di rumah orangtuanya, Lingkungan Se'rukang, Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, mengatakan, Azis bercita-cita jadi tentara.

Sayangnya, empat kali tes masuk TNI, sulung enam bersaudara dari pasangan Samaturu Dg Nakku Sitti Dg Kullu ini, selalu gagal.

"Empat kali'ki mendaftar tentara, tapi tidak lulus makanya di marahi sama Ettaku (ayah) jadi lari'mi ke Jakarta," ujar Daeng Kenna, Jumat (1/6/2016).

Di Jakarta, Azis menemui pamannya yang seorang anggota TNI.

"Ada om yang tentara dia kunjungi di Jakarta, dari situlah dia mulai cari pekerjaan," tambah Daeng Kenna.

Dalam perjuangannya, Daeng Azis akhirnya menguasai kawasan Kalijodo.

Azis ditahan setelah Kalijodo diratakan oleh Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Ahok.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved