Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Toraja Sepakati MoU Penanganan Hukum Pemkab Toraja Utara

MoU itu menyangkut penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/YULTIN
Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyepakati nota MoU terkait masalah hukum dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (15/6/2016). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyepakati nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (15/6/2016).

MoU itu menyangkut penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di lingkup SKPD Pemkab Toraja Utara.

"MoU ini dilakukan terkait penyerapan anggaran belanja pemerintah yang sangat rendah, dan salah satunya penyebabnya ketakutan dari pemegang anggaran terjadinya kesalahan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jaka Suparman.

Kejari Tana Toraja juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi.

"Jangan takut dengan adanya MoU ini,” jelas Jaka.

Selain MoU, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved