Kejari Toraja Sosialisasi: Jangan Takut kepada LSM dan Pers
Peserta sosialiasi ini adalah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Toraja Utara.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja sosialisasi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Rantepao, Selasa (26/4/2016).
Peserta sosialiasi ini adalah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Toraja Utara.
Pemateri adalah Kepala Seksi Intelijen Kejari Tana Toraja Amri Kurniawan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tana Toraja Abu Patandeana.
"Jangan takut dengan LSM dan pers, bagi pimpinan SKPD jika memang program itu jalan dan sesuai aturan," kata Amri di hadapan hadirin.
Dia juga menyampaik, Kejari dan Pemkab Toraja Utara akan menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk perlindungan hukum dari pihak ketiga.
"Satu yang paling dianggap enteng dan berakibat penjara, adalah persoalan administrasi, dalam bahasa halusnya jangan pidanakan kebijakan," kata Abu Patandeana. (*)