Mantan Pejuang Petani Lonsum Gagal Calon Kades
Ruslan ditahan gara-gara demo memperjuangkan masyarakat petani yang hidup di sekitar perkebunan PT London Sumatera
BULUKUMBA, TRIBUN - Seorang Calon Kepala Desa Tammatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Muh Ruslan terpaksa harus pulang dengan rasa kecewa dari kantor Bupati Bulukumba, Senin (18/4/201).
Dia dicoret sebgai sebagai calon kepala desa di kampungnya setelah disebut tak memenuhi persyaratan oleh panitia pemilihan desa karena pernah menjadi narapidana tahun 2012 lalu.
Ruslan ditahan gara-gara demo memperjuangkan masyarakat petani yang hidup di sekitar perkebunan PT London Sumatera karena petani mengklaim tanahnya masuk di wilayah PT Lonsum.
Saat itu Ruslan sebagai Kordinator Aksi dan beberapa anggotanya termasuk dirinya memecahkan kaca kantor Bupati Bulukumba saat melakukan aksi unjuk rasa di tempat itu karena tuntutan tak tercapai. Atas dasar tersebut sehingga Ruslan harus berurusan dengan polisi dan dijatuhi hukuman penjara tiga bulan 15 hari.
Belakangan ini, Ruslan mencalonkan diri sebagai calon kepala desa di kampungnya di Desa Tammatto setelah menjalani proses hukum dan divonis karena merusak kaca kantor Bupati Bulukumba setempat. (*)
-
Perebutan Jabatan Empat Kadis Lowong di Bulukumba, Enam Calon Dinyatakan Gugur
-
Bulukumba Diprediksi Diguyur Hujan Intensitas Sedang Siang Ini
-
Dugaan Suap Pencairan Anggaran Rp 49 Miliar, Kejati Bakal Panggil Bupati Bulukumba
-
Honorer K2 Bulukumba Pertanyakan PPPK, Kepala BKPSDM Bungkam
-
Memprihatinkan, Tiang Listrik di Desa Somba Palioi Bulukumba Hanya Gunakan Bambu