Kepsek di Soppeng, Kulasse: Jangankan Internet Telpon Pun Putus-putus
penghuni Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ponpes NU Kabupaten Soppeng
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNSOPPENG.COM,DONRIDONRI- Siapa sih yang tak menikmati era digital yang serba aplikasi?
Segenap penghuni Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ponpes NU Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, salah satu jawabannya.
"Jangankan jaringan internet, untuk menelponmu masih sering terputus," kata Kulasse, kepala MTs Ponpes NU, saat ditemui tribunsoppeng.com, Minggu (17/1/2016) pagi.
Kulasse mengakui, kondisi “putus-putus” itu membuat para siswa siswi, guru, hingga pimpinan MTs Ponpes NU kesulitan berkomunikasi.
“Telepon terputus tiba-tiba karena signal hilang pun menjadi hal lumrah,” kata Kulasse.
Dia pun berharap, “sekolah kami dapat menikmati jaringan internet agar tidak ketinggalan informasi dan tidak semakin terisolasi dari dunia luar.”
Dusun Pademmepadang Desa Sering, Kecamatan Donri-donri, Soppeng, lokasi sekolah tersebut.
Tiga puluh kilometer dari pusat kabupaten Soppeng, Watansoppeng.
Lima kilometer utara Kantor Kecamatan Donri-donri.
Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama ini didirikan pada tahun 2009, beberapa tahun setelah terknologi smartphone, iPhone (dari perusahaan Apple) diluncurkan pada tahun 2007,
yang kemudian disusul ponsel operating system (OS) mobile dari Google: Android.
Website Soppeng Tidak Beres
Situs web (website) resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng Sulawesi Selatan belum dapat diakses, dipantau Selasa (19/1/2016).
Sudah sepekan terakhir dipantau, masih offline.
Anggota DPRD Sulsel Selle KS Dalle sempat menanggapi masalah tersebut, Minggu (17/1/2016).
"Dari dulu begitu (sebelum Pilkada 2015), saya juga sering pantau, aduh," kata anggota DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada tribun-soppeng.com.
Pria asal Soppeng ini menilai domain www.soppengkab.go.id teramat memperihatinkan.
Alasannya,"Ini era digital. Publik banyak akses informasi via internet dan di sisi lain sebagai bentuk keterbukaan informasi."
Legislator Partai Demokrat ini pun berharap kepada bupati dan wakil bupati terpilih Andi Kaswadi Razak-Supriansah bisa segera mengatasi.
"Saya yakin beliau-beliau ini care akan keterbukaan informasi pemerintah berbasis teknologi informasi," katanya.
Ya, inilah situs resmi Pemkab Soppeng saat ini, "tampil beda" di antara 24 kabupaten/kota Provinsi Sulsel, yang online.
Misalnya, website resmi kabupaten tetangga Soppeng, Bone, aktif dan terbilang mudah dibuka: Situs resmi Pemkab Bone
Begitu pula kebupaten lainnya: Wajo, Gowa, Pangkep, Maros, dan website kabupaten lainnya di Sulsel.
Kondisi "offline" ini entah karena birokrasi Pemkab Soppeng masih di bawah pelaksana tugas (Plt) bupati.
Sekedar diketahui, penerapan website pemerintah daerah adalah bagian penerapan e-government.
Website, garis besarnya, dapat berfungsi sebagai media informasi, komunikasi, pendidikan, promosi dan pemasaran.
Pemerintah daerah harus menyediakan layanan informasi ini,
sesuai undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Perihal e-government, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government.
Selanjutnya, Inpres No.9 Tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik.
Inpres tersebut ditujukan kepada menteri, kepala LPND,
pimpinan kesekretariatan lembaga tertinggi dan tinggi negara, panglima TNI, kapolri,
Jaksa Agung, gubernur, dan bupati/wali kota. (tribun-timur/kominfo)
