Gerpak Sulsel: Raifuddin Bukan Wartawan Gadungan
"Kasi Intel harus bedakan gadungan dengan mantan," kata keluarga terdakwa Raifuddin ini
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, SENGKANG -- Ketua LSM Gerpak Sulsel, Andi Rudi Fathir membantah keras pernyataan Kasi Intel Kejari Sengkang, Greafik yang mengatakan terdakwa Andi Raifuddin adalah oknum wartawan gadungan.
"Raifuddin bukan wartawan gadungan tetapi Raifuddin mantan wartawan Berita Kota Makassar. Kasi Intel harus bedakan gadungan dengan mantan," kata keluarga terdakwa Raifuddin ini, Senin (29/6/2015).
Rudi menambahkan, peryataan Kasi Intel Kejari Wajo sangat menyudutkan terdakwa Raifuddin. Bahkan Greafik membeberkan kronologi penangkapan terdakwa seperti teroris yang akan ditangkap.
"Kami meminta Greafik menglarifikasi kembali pernyataan yang mengatakan Raifuddin oknum wartawan gadungan," tegas Rudi.
Sebelumnya Tribun memberitakan, Kejari Sengkang menciduk terdakwa oknum wartawan gadungan Rafiuddin alias Ondo dirumahnya di BTN Makkio Baji Blok D.9/11 Kelurahan Bangkala, Manggala Kota Makassar, Kamis (25/6/2015) kemarin.
"Kasusnya hanya penipuan bukan koruptor dan teroris. Kenapa saat penangkapan seolah-olah menangkap teroris atau penjahat kelas kakap. Ini terlalu diskriminatif," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dpo-rrr_20150625_151247.jpg)