Kejati Sulselbar Desak BPK Tuntaskan Audit Jaringan Gas Wajo
Kasus dugaan korupsi jaringan gas di Kabupaten Wajo.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mendesak pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat Jakarta untuk segera mempercepat proses audit kerugian negara, kasus dugaan korupsi jaringan gas (Jargas) di Kabupaten Wajo.
"Kita desak pihak BPK untuk segera memberikan laporan hasil auditnya kepada pihak Kejati Sulselbar, yang sampai saat ini belum ada kejelasan, " ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Rahman Morra, Senin (20/4/2015).
Setelah dua kali melakukan ekspos di BPK sejak bulan November 2014 dan Januari 2015 diruang Auditor Utama 4 lantai 7 gedung pusat BPK di Jakarta, BPK hingga kini belum bisa memberikan hasil audit kasus tersebut.
Rahman mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan ekspos dua kali di BPK di Jakarta, hanya saja hingga kini hasilnya belum diketahui berapa jumlah kerugian negaranya. (*)