Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Narkoba Ditangkap

Raja Narkoba Ditangkap di Makasssar: 1, 2 Kg Sabu, Lebih 4000 Butir Ekstasi

Tiba tiba pelaku yang melintas menggunakan Taxi Batara Marga.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Polisi menghitung barang bukti 1,2 kilogram sabu dan 4.188 butir ekstasi di Mapolrestabes, Makassar, Sabtu (17/1/2015). Barang bukti senilai Rp 3,7 miliar milik Amiruddin alias Aco (baju tahanan) diamankan polrestabes di studio 33 Hotel Clarion pada sabtu (17/1/2015) dini hari bersama rekannya Michael Wibisono, Syamsul Ayu dan Nia. Amir Aco merupakan tahanan Lapas Balikpapan dengan vonis 20 tahun penjara yang kabur pada November 2014. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Makassar, Sabtu (17/1/2015).

Polisi menyita sebanyak 1, 2 kilogram (kg) Narkoba jenis sabu dan lebih 4000 butir jenis ekstasi dari tangan pengedar atas nama Amiruddin Rahman alias Amir Aco alias Ardi Dg Nai alias Yudi.

Amiruddin Rahman yang juga warga Kabupaten Takalar ini dibekuk saat hendak transaksi di Studio 33, Hotel Clarion, Makassar, Sabtu (17/1/2015) dini hari.

Pengungkapan bandar narkoba yang juga teridentifikasi sebagai salah satu jaringan internasional ini, berawal saat penangkapan Michael, pengedar narkoba yang merupakan jaringan bandar narkoba tersebut.

Michael dibekuk polisi, saat terjaring operasi cipta kondisi oleh personil gabungan Polrestabes Makassar, di Jl Botolempangan, Makasaar, pukul 23.00 wita. Barang bukti berupa tujuh gram sabu.

Sabu Michael dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di saku kiri pelaku dan bungkusan kantong  warna merah yang berisikan  ratusan plastik kecil, satu alat isap , satu korek gas, satu Zippo, botol bahan pewarna, dan empat buah kartu kredit.

"Saat itu personel gabungan Polrestabes Makassar menggelar operasi. Tiba tiba pelaku yang melintas menggunakan Taxi Batara Marga.

Namun saat itu pelaku melarikan diri dan keluar dari Taxi sehingga anggota curiga,” kata kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, siang tadi.

Endi didampingi Kepala Satuan Reskrim AKBP Muh Endro dan Wakasat Reskrim Kompol Agus Chaerul.

Saat pelaku kabur, lanjut Endi, AKP Edi Sabara langsung mengejar pelaku dengan menggunakan motor pengendara yang kebetulan melintas.

Hanya beberapa menit, polisi berhasil menangkap pelaku.

Dari hasil diinterogasi, Michael mengaku mendapatkan narkoba itu dari raja Narkoba, Amiruddin.

Tak lama dari interogasi Michael itu, polisi pun gegas membekuk Amiruddin di Studio 33, barang bukti Narkoba melimpah pun ditemukan polisi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved