Ogah Punya Anak, Mahasiswa Unismuh Makassar Ini Gugurkan Kandungan Pacarnya
Kasus menggugurkan kandungan secara biadab kembali terjadi di Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus menggugurkan kandungan secara biadab (aborsi) kembali terjadi di Makassar. Kali ini kembali dilakukan oleh pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa beda kampus. Bayi malang yang masih berusia enam bulan tersebut, dipaksa keluar dengan menggunakan obat penggugur kandungan.
Mahasiswa bernama Ismail (20), adalah mahasiswa Pertanian dari Universitas Muhammadiyah Makassar semester V. Sedangkan kekasihnya adalah Mustaabsyirah (20), mahasiswi Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar semester V.
Keduanya menggugurkan kandungan di sebuah rumah kost di Jl Pabentengan, Kecamatan Tamalate, Makassar. Bayi tersebut berhasil keluar, namun Mustaabsyirah lemas karena banyak mengeluarkan darah.
Mahasiswi asal Kolaka Sulawesi Tenggara ini kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Haji Makassar untuk mendapatkan perawatan. Namun karena kondisinya makin memprihatinkan, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.
Di rumah sakit milik polisi inilah, kasus ini terungkap. Perawat curiga jika Mustaabsyirah baru saja menggugurkan kandungan. Dokter kemudian melaporkan kecurigaan ini ke Polsek Tamalate.
Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi rumah kost tempat keduaya menggugurkan kandungan. Di rumah kost tersebut, polisi menemukan mayat bayi yang disimpan di dalam kamar dan dimasukkan dalam tas.
“Saat kami menunggu pasien yang menjalani pembersihan sisa janin karena kasus aborsi, tiba-tiba masuk pasien lain dengan kasus yang sama, aborsi,” kata dokter forensik Bhayangkara, Makassar, Komisaris Polisi Mauluddin, Selasa (28/10/2014).
Kasus aborsi ini adalah yang kedua kalinya terjadi di Makassar dalam sepekan terakhir. Pada 20 Oktober lalu, polisi juga menangkap sepasang kekasih yang mencoba menguburkan janin hasil aborsinya di Sudiang. Modusnya sama yakni menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat.
Ngaku Malu
Ismail mengaku tega menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan Mustaabsyirah karena belum mau memiliki anak.
“Saya malu karena belum menikah dan memang saya belum mau punya anak,” kata Ismail di Markas Polsek Tamalate.
Ismail menceritakan, ia menggugurkan kandungan pacarnya atas kesepakatan bersama. Ia membeli obat penggugur kandungan di apotek seharga Rp 100 ribu per biji. Lima butir obat ditelan sekaligus dan tiga biji dimasukkan ke dalam kelamin Mustaabsyirah yang telah dipacarinya selama empat tahun.
Obat itu diminum pada Senin pagi dan keesokan harinya, bayi tersebut sudah keluar dalam keadaan tidak bernyawa.(*)