KPK Tangkap Pejabat MK Inisial AM di Kompleks Menteri
Pantauan Tribun, beberapa orang yang ditangkap itu dibawa ke gedung KPK menggunakan sekitar empat mobil milik KPK, sekitar 21.50 WIB.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terkait praktek dugaan korupsi, Rabu (2/10/2013) malam.
Pantauan Tribun, beberapa orang yang ditangkap itu dibawa ke gedung KPK menggunakan sekitar empat mobil milik KPK, sekitar 21.50 WIB.
Belum diketahui persis siapa oknum yang ditangkap tim Satgas KPK tersebut. Pihak KPK belum menyatakan resmi terkait sejumlah oknum yang ditangkap tersebut. Namun dikatakan adalah seorang pejabat negara dari Mahkamah Konstitusi berinisial AM
Informasi diterima wartawan kasus tangkap tangan tersebut melibatkan pejabat penegak hukum selevel Menteri.
Masih informasi diterima, penangkapan sendiri dilakukan di komplek menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan.
Satu di antara yang ditangkap berinisial CN dan bekerja di MK. Nama tersebut merujuk pada Panitera Pengganti di MK, Cholidin Nasir.
Selain itu, masih informasi diterima, KPK juga mengamankan anak dari Hakim MK.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.