Kenaikan BBM
Kebijakan Pemerintah vs Dobel Inflasi
Bahan Bahar Minyak (BBM) di Indonesia sudah menjadi denyut nadi perekonomian.
Bahan Bahar Minyak (BBM) di Indonesia sudah menjadi denyut nadi perekonomian. Betapa tidak semua skala usaha mulai dari kategori usaha kecil menengah (UKM) dan usaha skala besar banyak yang mengeluarkan keputusan kebijakan usaha yang berdasar dari Bahan bakar Minyak baik secara Langsung Maupun Tidak Langsung.
Implikasi kenaikan BBM jika ini terjadi ada baiknya jangan kita lihat dari janji subtitutif dari kebijakan pemerintah ini atau dengan kata lain kalau harga BBM naik maka Pemerintah siap dengan program-program Subtitusi prorakyat (BLSM, Raskin, Beasiswa Pendidikan, DLL). Pertanyaan kemudian muncul bagi pemerintah yaitu mampunkah kebijakan subtitutif pro rakyat tersebut dilakukan secara merata, transparan dan akuntabel. Apakah pemerintah menjamin terlaksananya kegiatan ini jauh dari praktek mafia yang sudah menggurita di negeri ini?. Mengapa pemerintah tidak berkaca pada kebijakan sebelumnya yang hampir amburadul pelaksanaaanya di lapangan. Tentu saja kita tidak bisa menilai sekarang karena itu adalah kebijakan pasca kenaikan BBM.
Mengutip statemen Menteri Perdagangan Gita Wiriyawan pada harian Fajar tanggal 14 Juni 2013 menjamin Harga Barang-barang tidak mengalami kenaikan ketika harga BBM dinaikkan. Mari kita kaji dari sudut padang sederhana mengenai mekanisme pasar dan inflasi yang akan terjadi.
Persaingan Sempurna
Di negara manapun, sistem pasar ekonomi persaingan sempurna harga selalu berada pada mekanisme pasar. Mekanisme pasar adalah kekuatan yang dimiliki oleh konsumen atau produsen dalam menentukan harga. Perlu di garis bahwahi pemerintah dalam hal ini hanya sebagai penonton dan pelaku secara mikro dan pemerintah tidak dapat mengintervensi harga yang berlaku di dalam pasaran.
Bukti nyata kegiatan pemerintah yang diklaim dapat mempengaruhi harga di pasar adalah dengan “operasi pasar”. Walaupun operasi pasar dilakukan beribu-ribu kali hanya mempunyai kontribusi yang sementara dan sifatnya lokal. Contohnya jika pemerintah melakukan operasi pasar di Pasar tradisional A, B, C, D maka dapat memperuhi harga lokal di pasar itu saja akan tetapi Pasar Tradisional E, F, G, H, I, J, K, L dan seterusnya belum tentu terpengaruh dengan operasi pasar tersebut.
Dobel Inflasi
Ilmu ekonomi menjustifikasi inflasi sebagai kenaikan harga secara umum yang sebab musababnya di sebabkan oleh dua hal yaitu karena tarikan permintaan dan inflasi karena ongkos produksi yang tinggi. Di negara-negara yang sedang mengalami krisis ekonomi, biasanya inflasi terjadi hanya satu sebab saja dan jarang secara bersamaan. Jika BBM di naikkan, bagaimana wujud nyata dari kedua sebab musabab kasus inflasi ini. Khusus untuk kasus BBM saat ini jika di naikka dapat menyebabkan kedua sebab musabab menghantam perekonomian Indonesia secara bersama-sama karena moment yang kurang tepat dalam penentuan kebijakan.
Inflasi tarikan permintaan terjadi apabila suatu komoditas ekonomi digemari atau banyak dicari maupun di inta oleh masyarakat. Moment yang terjadi sekarang adalah isu kenaikan BBM menyebabkan panik bagi konsumen dan kesempatan (opportunity) bagi produsen. Panik bagi konsumen adalah anggapan bahwa semua barang-barang yang berlabel kebutuhan pokok maupun semi pokok akan mengalami kenaikan harga oleh karena itu konsumen membeli dengan jumlah yang lebih banyak dari sebelumnya apalagi bagi menjelang bulan Ramadan seperti kasus tahun sebelumnya. Produsen menganggap isu kenaikan BBM adalah kesempatan yang sudah pasti menguntungkan dengan permintaan terhadap suatu barang yang tinggi maka produsen juga dengan serta merta menaikkan harga barang dan secara otomatis sebelum ada kenaikan BBM maka harga barang sudah merangkak naik terlebih lagi jika kebijakan ini sudah di umumkan maka akan mengalami kenaikan lagi.
Inflasi karena ongkos produksi tinggi terjadi apabila biaya tetap dan biaya variabel operasi produksi meningkat. Standar biaya tetap operasi produksi terdiri atas listrik, air, telepon, dan gaji pokok karyawan/buruh. Dengan dinaikkannya BBM diasumsikan biaya listrik, telepon, dan air juga mengalami kenaikan tarif.
Lain lagi ketika kita berbicara gaji pokok. Ada dua pilihan yang dapat ditempuh perusahaan soal gaji pokok ini. Menaikkan gaji pokok karyawan/buruh karena jika dikaitkan dengan pembahasan sebelumnya, maka daya belinya juga harus ditingkatkan sebagai imbas kenaikan harga barang. Atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) agar perusahaan dapat melakukan efisiensi biaya produksi.
Di sisi lain, standar biaya variabel operasi produksi terdiri dari bahan baku dan distribusi. Jika biaya bahan baku dan distribusi naik sebagai imbas dari kenaikan BBM maka sudah dapat dipastikan harga dari produk yang dihasilkan juga akan naik.
Kata kunci yang selalu digaungkan oleh pemerintah adalah subsidi hanya dinikmati oleh sebagian orang terutama orang kaya. Akan tetapi itu masih lebih baik ketimbang menyengsarakan masyarakat miskin. Kebijakan subtitusi pemerintah memang bagus akan tetapi kebijakan itu hanya berlangsung beberapa tahun saja sedangkan inflasi akan terjadi seumur hidup masyarakat akan mengalaminya.
Kebijakan menaikkan harga BBM oleh pemerintah memang secara langsung berimbas pada beban APBN pemerintah yang menurun akan tetapi ongkos ekonomi masyarakatlah yang tinggi. Seharusnya pemerintah dan jajarannya menganut prinsip sense of crisis dengan menghemat pengeluaran dan kebocoran negara baik dari korupsi maupun pos-pos yang tidak terlalu penting contohnya sampai saat ini belanja pegawai masih mempunyai porsi yang tinggi ketimbang kebocoran subsidi di APBN yang tidak dibarengi kelayakan pelayanan publik sehingga oleh sebagian masyarakat dianggap pemerintah ini semena-mena dalam menentukan arah kebijakan yang pada akhirnya menimbulkan gelombang reaksi dan demonstrasi anarkis terutama oleh pihak mahasiswa.
Akan tetapi pernahkah masyarakat berfikir jauh lebih dalam bahwa efek yang ditimbulkan anarkisme masih jauh lebih sedikit ketimbang kemiskinan, pengangguran, korupsi, dan kesenjangan sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah karena membuat kerusakan permanen bagi bangsa dan negara.(*)
Oleh;
Muh Fahreza W
Masyarakat Pemerhati Sosial Ekonomi