Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2014

Ini DPS Pilwali Makassar

Hal ini berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Tayang:
Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -- Jumlah pemilih di Makassar pada pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar dipastikan akan berbeda dengan jumlah pemilih pada pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel Januari lalu. Hal ini berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Jumlah pemilih di Pilwali Makassar bisa saja bertambah dan bisa juga berkurang.

Berdasarkan DPS yang ditetapkan KPU Makassar, jumlah pemilih Kota Makassar pada Pilwali Makassar 18 September mendatang mencapai angka 982.578 jiwa. Jika dibandingkan pada pilgub lalu, jumlah pemilih Kota Makassar mencapai angka sekitar 1.046.000 jiwa. Perbedaan angka pemilih pada Pilwali dengan Pilgub dikarenakan berbagai faktor.

Anggota KPU Makassar mengatakan, Ahmad Nansum mengatakan, proses verifikasi DPS dilakukan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yang diserahkan Pemerintah Kota Makassar ke KPU beberapa waktu lalu. DP4 yang diserahkan Pemkot Makassar sebanyak 1.178.272 jiwa. Namun, setelah diverifikasi DP4 tersebut berbeda dengan DPS yang ditetapkan KPU Makassar.

"DP4 yang diserahkan Pemkot Makassar sebanyak 1.178.272 ada selisih 195.694 dari DPS yang kami tetapkan. DPS yang ditetapkan KPU itu sebanyak 982.578 jiwa dengan rincian jumlah laki-laki di DPS sebanyak 480.162 jiwa sementara perempuan 502.416 jiwa. Inilah gunanya verifikasi yang kami lakukan untuk mencocokkan dan memutakhirkan data yang ada," kata Nansum, Kamis (20/6).

Nansum menyatakan, verifikasi DPS dilakukan KPU Makassar selama satu bulan melalui petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP) yang ditunjuk langsung panitia pemungutan setempat (PPS) sebagai perpanjangan tangan dari KPU. Tiap tempat pemungutan suara (TPS) diveriifikasi satu P2DP. Jumlah TPS yang direncanakan di Pilwali Makassar sebanyak 2.300.

"Yang mengumumkan hasil kerja dari P2DP ini sebenarnya adalah PPS. Kami di KPU hanya memplenokan DPS secara keseluruhan yang ditetapkan masing-masing PPS," ujar Nansum.

Dia menuturkan, perbedaan DPS dengan DP4 saat verifikasi dikarenakan berbagai hal. Menurut Nansum, berdasarkan laporan yang diterimanya saat pemutakhiran data pemilih nama yang tercantum di DP4 tidak ditemukan di lapangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved