Vandalisme di Kota Dunia
Sadar atau tidak, barangkali isu vandalisme telah mewabah di kota ini sebagai salah satu bagian gaya hidup modernomaniac
Petikan syair lagu “Coretan Dinding” yang dipopulerkan Iwan Fals mungkin menafsirkan tentang sebuah keresahan ditimbulkan sederetan coretan dinding. Sudah tak terhitung lagi berapa banyak fasilitas umum, tembok, dan apa saja dibalut coretan.
Belum lagi tempelan poster reklame saling tindih tidak teratur. Sedemikianlah kesemrawutan wajah Makassar. Jelas sangat berbeda dengan perwajahan kota beberapa tahun silam.
Problema perkotaan memang tidak ada habisnya. Mari menengok kota New York, London, Sydney, Tokyo, dan kota di negara maju lainnya. Dengan beragam permasalahannya, meskipun telah menyandang status kota dunia.
Makassar yang masih start menuju kota dunia justru memunculkan masalah baru. Beberapa diantaranya masalah yang klasik yakni sampah, jalan rusak, macet, polusi udara, kriminal yang belum terselesaikan sepenuhnya. Muncul lagi maraknya aksi vandalisme oleh masyarakat kota. Dan tidak sedikit kerugian dan dampak buruk yang ditimbulkannya.
Sadar atau tidak, barangkali isu vandalisme telah mewabah di kota ini sebagai salah satu bagian gaya hidup modernomaniac. Mungkin sebagai perilaku sosial yang dipengaruhi karena percepatan pembangunan kota. Pembangunan di Makassar dengan meminjam istilah dari sebuah catatan di internet berada pada fase “on the track” menuju kota dunia.
Berbagai fasilitas untuk masyarakatnya telah disediakan aparatur kota, mulai dari ruang privasi hingga ruang publik. Seketika itu juga vandalisme membayang-bayangi pembangunan kota sehingga yang muncul justru kesemrawutan kota. Bukan memperindah bangunan kota.
Istilah vandal pertama kali diperkenalkan oleh Henri Gregoire pada tahun 1794 setelah era Revolusi Perancis. Vandal diartikannya sebagai pengrusakan atau penghancuran milik orang lain secara sengaja.
Dikatakannya, perusakan dilakukan secara berkelompok tanpa izin si pemilik atau ilegal. Di sejumlah negara besar, vandalisme merupakan budaya geng sebagai bentuk ekspresi kebencian dan kebebasan.
Dalam bentuk aksinya, vandalisme sering kali tampil dengan bentuk, graffiti, mural, tagging, atau yang lebih ekstrim seperti menebang pohon-pohon kota tanpa izin, melempari kaca jendela, merusak kendaraan dengan sengaja secara bersama-sama, dan lain-lain. Apapun bentuk aksinya tetap saja sebagai tindak pidana jika itu ilegal.
Alangkah kontrasnya ketika Makassar yang saat ini berbenah memperindah struktur bangunan kota, sarana dan prasarana dilengkapi untuk label kota dunia dihantui oleh aksi vandal. Ditambah lagi program pemerintah, Visit Makassar sebagai “undangan terbuka” bagi siapa saja yang ingin berkunjung di Makassar. Sebagai isyarat bahwa kota ini sangat layak dikunjungi.
Sekaligus pertanyaan yang mesti dijawab oleh pemerintah kota kita, siapkah menertibkan aksi-aksi vandal itu?
Sihir Mural
Aksi vandal dalam bentuk mural dapat kita jumpai dibeberapa ruas jalan jalan di Makassar, misalnya di Jl Gunung Bawakaraeng, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Panakkukang, Jl Gunung Latimojong dan mungkin lebih banyak lagi.
Graffiti memang telah banyak menghiasi panorama perkotaan dikarenakan sifatnya yang ilegal dan berkelompok, maka bukan keindahan yang ditampilkan, malah sebaliknya. Jika ada yang legal, yakni dikenal dengan istilah mural.
Mural mudah dijumpai di Yogyakarta, Solo, dan Bandung. Mural tampak indah terpampang di deretan dinding kota. Mengangkat tema lokal dan proses penggarapan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat kota, akademisi, seniman dan pemerintah.
Dibuat semenarik mungkin dengan kreativitas tinggi, di dalamnya memuat pesan moral dan nilai-nilai lokalitas. Hasilnya, seketika dinding yang kumuh dan terbengkalai berubah menjadi ruang apresiasi, menjadi lebih berwarna dan membangun komunikasi antara masyarakat kota dan pemerintah lewat pesan yang disampaikan.
Orang melintas pun seakan disihir untuk melirik sederetan mural itu.
Jika muralisasi juga diterapkan di Makassar, maka pemandangan kota tidak seperti yang ada saat ini. Tentunya harus dimulai dari inisiatif pemerintah dengan semangat dan niat memajukan kota.
Ruang publik atau ruang privasi yang ada, misalnya halte, jembatan layang, kompleks pertokoan mungkin dapat dijadikan ruang muralisasi.
Selama melibatkan beberapa pihak dan tentunya telah mengantongi perizinan dari pihak terkait. Disamping menindaki sekaligus mendidik para pelaku vandal agar tidak salah memaknai tata visual kota.
Disorientasi Makna
Ada berapa banyak masyarakat yang resah dengan keberadaan graffiti di ruas-ruas kota? Jawabannya mungkin saja lebih banyak dari yang diperkirakan. Berarti sebuah keprihatinan besar bagi kemajuan kota kita tercinta.
Konsepsi graffiti di Makassar belum sampai pada identitas visual sebenarnya, sehingga dalam bentuk penyajiannya yang beraneka ragam disimpulkan graffiti sebagai kegiatan apresiasi seni tanpa latar belakang estetis yang jelas.
Namun, pada dasarnya, khususnya di Makassar aksi tersebut sebagai bagian kecil perilaku hidup modernyang boleh jadi ditimbulkan karena siklus pembangunan kota berkelanjutan.
Dalam pandangan Jalaluddin Rakhmat (2000), pembangunan (development) adalah beralihnya masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Graffiti sangat populer di kalangan anak muda Makassar, geng, dan komunitas tertentu.
Entah graffiti itu dianggap sebagai aktivitas kesenian atau sebagai perilaku sosial untuk menyatakan kritikan sosial-politik atau bahkan sekadar pernyataan eksistensi kelompok pada dinding-dinding bangunan kota (tagging).
Jelasnya, mengikuti apa yang trend di zaman modern daripada dikatakan ketinggalan zaman (tradisional).
Melirik kembali makna graffiti yang sebenarnya, yakni telah ada sejak zaman purba. Dalam bentuk yang masih sederhana terdapat di dinding-dinding gua. Sebagai pesan atau isyarat yang berkaitan dengan kepercayaan, cara bertahan hidup atau berinteraksi.
Graffiti lalu mengalami perkembangan dari masa ke masa.
Graffiti berasal dari bahasa Italia yaitu graffiato, berarti tergores. Dalam pengertian sederhana graffiti berarti gambar yang digoreskan berupa teks pada dinding. Disebut juga dengan demotic art yang merusak dan menjadi semacam media perlawanan terhadap kemapanan dan nilai-nilai budaya masyarakatnya (counter culture).
Sejarah Graffiti
Selama Perang Dunia II, graffiti banyak bermunculan sebagai isyarat pesan sosial dan kritik politik oleh masyarakat dunia.
Pada tahun 1968, Kota Paris dipenuhi goresan graffiti yang memuat slogan revolusi dan anarkisme. Lalu pada era 1970-an, graffiti menjadi simbol perlawanan antara kultur pemuda dengan Presiden AS.
Seorang pemuda yang terkenal karena karya graffiti-nya saat itu adalah Jean Michel Basquiat.
Jean Michel Basquiat (1960-1988) adalah seniman graffiti asal Amerika Serikat. Memulai semprotan graffiti di sejumlah gedung di Lower Manhattan.
Basquiat mengembangkan graffiti lebih luas. Karya graffiti-nya sarat dengan muatan puitis-politik.
Berbagai jenis tipografi, angka, piktogram, logogram, simbol peta, dan diagram digunakannya sebagai instrumen untuk karya-karyanya. Bahkan graffiti-nya tidak hanya di dinding bangunan saja melainkan di kanvas juga dijadikan sebagai media berkarya.
Basquiat ketika itu berbeda dari anak muda sebayanya, dia sosok anak muda yang sensitif dan sangat kritis terhadap problem sosial dan politik. Tak heran jika banyak anak-anak muda saat itu kemudian menjadikannya sebagai ikon perlawanan kaum muda (negro) lewat karya seni.
Puncak kritiknya terjadi pada awal 1980-an, Basquiat mengkritik dominasi bangsa kulit putih atas kulit hitam yang diskriminatif.
Beda masa, beda pula perubahan yang terjadi. Graffiti pun tak luput dari perubahan itu. Jika dulunya graffiti memuat kritikan sosial-politik namun tetap memperhatikan kaidah-kaidah estetika maka sekarang makna dan esensi graffiti itu mengalami gradasi.
Lahirlah graffiti modern. Di banyak negara maju, seperti Inggris, Amerika, Perancis, dan Jepang, graffiti modern semakin populer seiring laju budaya hip-hop dan dunia mode. Graffiti modern kemudian banyak berkembang di kota New York yang terus merambah di berbagai penjuru dunia.
Dari perjalanan panjang graffiti hingga dikenallah di Makassar. Graffiti di Makassar dapat diasumsikan sebagai salah satu perwujudan sikap modern dikarenakan adanya sesuatu yang “baru” dalam hal ini pembangunan yang serba cepat.
Dalam karya Inkeles dan Smith (1974) yang menelaah sikap dan perilaku manusia modern merumuskan karakteristik “modern man” di antaranya dapat menerima sesuatu yang baru untuk melakukan pengalaman baru.
Bagi sebagian orang, ada yang menyebut graffiti sebagai karya seni yang lahir dari pengalaman estetika. Itulah sebuah pengalaman baru. Jika demikian, sebagai karya seni, graffiti haruslah bersifat transformatif.
Menurut pandangan Mudji Sutrisno dan Christ Verhaak (1994) karya seni itu tampil apabila ia berperan tidak hanya involutif. Artinya hanya berpeduli pada kepentingan diri sendiri atau menghibur diri sendiri tetapi harus bersifat transformatif, artinya menampilkan kepedulian terhadap nasib-nasib orang lain terutama mereka yang terdesak oleh kuat.
Pertanyaannya sekarang, apakah graffiti yang ramai di dinding-dinding bangunan kota kita sudah merepresentasikan tentang poin di atas? Atau justru menjadikan pemandangan perkotaan yang makin semrawut dan bukan memperindah bangunan kota. Yang ada kebanyakan hanya menyajikan simbol-simbol penegasan identitas geng atau kelompok tertentu yang ingin tampil tanpa memperhatikan etika dan wawasan lingkungan.
Ironisnya, tidak sedikit bangunan yang baru berdiri ataupun telah direnovasi lalu “diperawani” oleh coretan dinding yang tidak jelas maksud dan tujuannya. Lalu disebutlah ini graffiti! Jelas aksi yang demikian dapat merugikan khususnya bagi pihak pemilik bangunan.
Tidak hanya sampai di situ, tidak kurang isi dari beberapa pesan graffiti di Kota Daeng ini juga menuai kritik terhadap kinerja pemerintah. Memprotes dunia politik dan mengatasnamakan rakyat, bahkan ada yang berkampanye politik “tipis-tipis” lewat dinding.
Dengan alasan yang sederhana, daripada dindingnya “nganggur” lebih baik dicoret saja, meskipun dengan skill dan kemampuan teknis “pas-pasan”.
Memang kreativitas yang dibuat, namun tanpa kesadaran komunikasi dan kepekaan estetika. Bukan simpati didapatkan malah antipati publik.
Jika diamati secara semantik pesan yang disampaikan tanpa strategi komunikasi yang baik maka akan menimbulkan brand building miskin makna.
Vandalisme Visual
Vandalisme visual yang merusak ekologi dan estetika kota bukanlah fenomena baru. Sebuah keprihatinan jika ini tidak menemukan solusi, meskipun sulit untuk memberantas seluruhnya. Melahirkan solusi bukan juga berarti menghilangkannya.
Graffitisasi dinding kota telah menjadi bagian kreativitas generasi muda saat ini. Hanya saja didalamnya tidak ada aturan main yang menjadi kendali regulasi. Berkreasi dan berekspresi mengatasnamakan kreativitas atau apresisasi seni itu sah-sah saja.
Ketika wadah berkreasi itu tepat pada tempatnya dan sesuai prosedur. Berkarya graffiti itu bukanlah sekadar sederetan dinding yang digambari. Tidak juga sekadar memperindah dinding bangunan. Namun, juga berperan sebagai media memperjuangkan identitas sosio-kultur sekaligus untuk membangun kesadaran akan pentingnya pengelolaan ruang publik secara arif dan bijaksana.
PR (pekerjaan rumah) harus diselesaikan oleh pihak terkait. Selayaknyalah aparatur pemerintah kota mengambil tindakan tegas untuk menertibkan masalah perkotaan tersebut.
Bukankah telah dibuat peraturan daerah yang berkenan dengan tata kota dan keindahannya? Ketika peraturan daerah itu telah dirancang sedemikian rupa lalu dilanggar berarti ada sanksi yang berlaku sesuai perundang undangan.
Jika ini dioptimalisasi secara baik maka fungsi kota pun akan berjalan maksimal. Misalnya keindahan dan keasrian lingkungan yang terawat dan tertata rapi sebagai salah satu upaya menuju Makassar kota dunia.(*)
Oleh;
Irsan Jafar
Guru Seni Budaya di Bantaeng, Alumnus Universitas Negeri Makassar