Soal Pendidikan Gratis, Makassar Punya Masalah Besar
Soal Pendidikan Gratis, Makassar Punya Masalah Besar
Presiden LKAK Makassar, Muhammad Arsyad mengatakan, bukti konkret Makassar tidak bisa menjalankan pendidikan gratis adalah dengan diendapkannya dana pendidikan gratis sekitar Rp14 miliar.
"Dan semua tahu itu pernah dan saat ini diproses di kejaksaan. Dan naik di tingkat penyidikan. Pernyataan None itu soal pendidikan gratis benar bahwa Makassar tidak total melaksanakan pendidikan gratis," kata Arsyad, Minggu (16/6) di Makassar.
Arsyad menyebutkan, LKAK Makassar memang sedang mendorong pihak penegakan hukum untuk melakukan pengusutan terhadap dana pendidikan gratis di Makassar.
"Waspada saja saya sampaikan kepada Pemkot Makassar. Humas Pemkot Makassar harus tahu dan bercermin pada Pemkot Palopo dimana wali kotanya tersandung hanya karena dana pendidikan gratis," kata Arsyad.
Pernyataan Arsyad ini mencuat setelah ada pernyataan dari Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar Tenri Pallallo yang menyebutkan bahwa None jangan lakukan pembodohan dengan pendidikan gratis.
None dalam berbagai kesempatan menyebutkan bahwa pendidikan gratis di semua kabupaten kota di Sulsel berjalan dengan baik, kecuali di Makassar. Karena pernah selalu mengendapkan dana pendidikan gratis, hingga ketahuan dan tercium kejaksaan.
Bukan hanya itu, None juga menyebutkan bahwa di Makassar iuran komite itu memberatkan orangtua siswa. "Harus dihapus itu uang komite, karena itu adalah sebuah pembodohan kepada orangtua siswa," kata None.(*/tribun-timur.com)