PBR Sidrap Akan Gugat DPW
Sejumlah pengurus DPC Partai Bintang Reformasi (PBR)
Hal tersebut
diungkapkan oleh Bendahara Umum DPC PBR Sidrap, Makmur Katadang, saat
dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (16/6/2013).
Menurut Makmur, pekan ini para pengurus yang dibekukan termasuk
pengurus tingkat kecamatan akan ke Makassar dan memasukkan gugatan
mereka di PTUN.
" Inysa Allah Senin (hari ini) kami berencana ke
Makassar, dan memasukkan gugatan. Kami terus terang tidak menerima
karena tiba tiba dibekukan tidak melalui aturan partai," kata Makmur.
Makmur juga mengaku sangat menyangkan tindakan sikap DPW tersebut, karena dianggapnya memperlihatkan kesewenang wenangan mereka.
"
Kami tidak main-main. Tiba tiba kami dibekukan padahal selama ini kami
menganggap tidak pernah melakukan kesalahan.Bila ada yang salah, kan ada yang namanya pemberitahuan secara bertahap," sesalnya.
Informasi lainnya, surat pembekuan terhadap kepengurusan DPC PBR
Sidrap, tersebut turun awal Mei lalu, dan ditandatangani langsung oleh
Nurhasan.(*)