Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PBR Sidrap Akan Gugat DPW

Sejumlah pengurus DPC Partai Bintang Reformasi (PBR)

Tayang:
Editor: Muh. Taufik
SIDRAP,TRIBUN-TIMUR.COM- Sejumlah pengurus  DPC Partai Bintang Reformasi (PBR) Sidrap, pekan ini akan menggugat DPW PBR Sulsel, karena pengurus  tidak menerima sanksi pembekuan mereka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bendahara Umum DPC PBR Sidrap, Makmur Katadang, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (16/6/2013).

Menurut Makmur, pekan ini para pengurus yang dibekukan termasuk pengurus tingkat kecamatan akan ke Makassar dan memasukkan gugatan mereka di PTUN.

" Inysa Allah Senin (hari ini) kami berencana ke Makassar, dan memasukkan gugatan. Kami terus terang tidak menerima karena tiba tiba dibekukan tidak melalui aturan partai," kata Makmur.

Makmur juga mengaku sangat menyangkan tindakan sikap DPW tersebut, karena dianggapnya memperlihatkan kesewenang wenangan mereka.

" Kami tidak main-main. Tiba tiba kami dibekukan padahal selama ini kami menganggap tidak pernah melakukan kesalahan.Bila ada yang salah, kan ada yang namanya pemberitahuan secara bertahap," sesalnya.

Informasi lainnya, surat pembekuan terhadap kepengurusan DPC PBR Sidrap, tersebut turun awal Mei lalu, dan ditandatangani langsung oleh Nurhasan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved