3 Hari Jelang Ramadan, THM Wajib Tutup
Untuk menjamin ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah
Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM-- Untuk menjamin
ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah bulan puasa di bulan
Ramadhan nanti, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan penertiban ke
sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi. Demikian
disampaikan Kepala Dinas Pariwisat Sulawesi Selata, Jufri Rahman, Minggu
(16/6/2013)
Jufri mengatakan , peraturan pelarangan beroperasi tempat hiburan malam akan mulai ditertibkan pada 3 hari menjelang bulan Ramdhan.
Jufri mengatakan , peraturan pelarangan beroperasi tempat hiburan malam akan mulai ditertibkan pada 3 hari menjelang bulan Ramdhan.
"
Menjelang Ramadhan nanti seluruh THM wajib ditutup.tiga hari sebelum Ramadan. Itu sudah Aturan Perda," paparnya.
Pihaknya mengaku tak akan segang-segang melakukan penyegelan
dan penutupan tempat bersangkutan, jika masih ada pengusaha hiburan
malam yang membandel dengan tetap membuka tempat usahanya di kala bulan
ramadhan nanti.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bagian Operasional (kuabag
Ops) Polrestabes Makassar, AKBP Muh Ridwan , bahwa penutupan tempat
hiburan malam menuggu intruksi dari Pemerintah Kota Makassar.
"Belum ada
intruksi, tetapi biasanya penutupan dilakukan mendekati bulan
ramadhan," tuturnya.(*)