Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Hari Jelang Ramadan, THM Wajib Tutup

Untuk menjamin ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM-- Untuk menjamin ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah bulan puasa di bulan Ramadhan nanti, Pemerintah  Kota Makassar akan melakukan penertiban ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisat Sulawesi Selata, Jufri Rahman, Minggu (16/6/2013)

Jufri mengatakan , peraturan pelarangan beroperasi tempat hiburan malam akan mulai ditertibkan pada 3 hari menjelang bulan Ramdhan.

" Menjelang Ramadhan nanti seluruh THM wajib ditutup.tiga hari sebelum Ramadan. Itu sudah Aturan Perda," paparnya.

Pihaknya mengaku tak akan segang-segang melakukan penyegelan dan penutupan tempat bersangkutan, jika masih ada pengusaha hiburan malam yang membandel dengan tetap membuka tempat usahanya di kala bulan ramadhan nanti.

Hal senada juga dikatakan Kepala Bagian Operasional (kuabag Ops) Polrestabes Makassar, AKBP Muh Ridwan , bahwa penutupan tempat hiburan malam menuggu intruksi dari Pemerintah Kota Makassar.

"Belum ada intruksi, tetapi biasanya penutupan dilakukan mendekati bulan ramadhan," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved