Sidang Putusan Kasus Lima Bocah SD Ditunda
Sidang pembelaan terhadap tuntutan jaksa merupakan sidang ke tujuh.
Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan wartawan Tribun Timur Uming
SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- Sidang dengan agenda putusan terhadap kasus lima bocah SD asal Bontonompo, Kabupaten Gowa, yang rencananya berlangsung hari ini, Rabu (29/5/2013) di Pengadilan Negeri Sungguminasa tertunda.
"Jadi untuk putusannya ditunda hingga besok, Kamis (30/5/2013). Kami hanya meminta hukuman yang seadil-adilnya saja. Karena mereka ini kan masih di bawah umur. Masih butuh bimbingan orangtuanya. Dan mereka juga sudah menyesali perbuatannya, "ujar pengacara lima bocah SD, Nurhaeniaty usai sidang agenda pembelaan, Rabu (29/5/2013).
Sidang pembelaan terhadap tuntutan jaksa merupakan sidang ke tujuh. Dalam seminggu kasus ini disidangkan dua kali.(*)
SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- Sidang dengan agenda putusan terhadap kasus lima bocah SD asal Bontonompo, Kabupaten Gowa, yang rencananya berlangsung hari ini, Rabu (29/5/2013) di Pengadilan Negeri Sungguminasa tertunda.
"Jadi untuk putusannya ditunda hingga besok, Kamis (30/5/2013). Kami hanya meminta hukuman yang seadil-adilnya saja. Karena mereka ini kan masih di bawah umur. Masih butuh bimbingan orangtuanya. Dan mereka juga sudah menyesali perbuatannya, "ujar pengacara lima bocah SD, Nurhaeniaty usai sidang agenda pembelaan, Rabu (29/5/2013).
Sidang pembelaan terhadap tuntutan jaksa merupakan sidang ke tujuh. Dalam seminggu kasus ini disidangkan dua kali.(*)