Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Putusan Kasus Lima Bocah SD Ditunda

Sidang pembelaan terhadap tuntutan jaksa merupakan sidang ke tujuh.

Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan wartawan Tribun Timur Uming

SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM- Sidang dengan agenda putusan terhadap kasus lima bocah SD asal Bontonompo, Kabupaten Gowa, yang rencananya berlangsung hari ini, Rabu (29/5/2013) di Pengadilan Negeri Sungguminasa tertunda.

"Jadi untuk putusannya ditunda hingga besok, Kamis (30/5/2013). Kami hanya meminta hukuman yang seadil-adilnya saja. Karena mereka ini kan masih di bawah umur. Masih butuh bimbingan orangtuanya. Dan mereka juga sudah menyesali perbuatannya, "ujar pengacara lima bocah SD, Nurhaeniaty usai sidang agenda pembelaan, Rabu (29/5/2013).

Sidang pembelaan terhadap tuntutan jaksa merupakan sidang ke tujuh. Dalam seminggu kasus ini disidangkan dua kali.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved