Jamintel Supervisi Kasus Korupsi di Kejari Makassar
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI
Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung
RI, Adjat Sudrajat melakukan supervisi penanganan kasus korupsi di
Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis,(23/5/2013).
Adjat Sudrajat mengatakan ada produk penyelidikan di intelijen yang layak untuk ditindaklanjuti. Meski demikian perlu ada pembenahan-pembenahan untuk perbaikan penanganan kasus.
"Ini kunjungan supervisi biasa untuk melihat penanganan korupsi di Makassar dan masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan kegiatan intelijen" ungkap Adjat.
Usai melakukan supervisi di Kejari Makassar Jam Intel bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuju Kejari Sungguminasa Gowa untuk melakukan yang sama.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Syahrul Juaksha menjelaskan inti kunjungan Adjat Sudrajat untuk memberikan supervisi dan evaluasi penanganan korupsi.
Ia membenarkan ada masukan dari Jam Intel khususnya mengenai perbaikan administrasi.Mantan Kasi Intel Kejari Sinjai ini menolak menyebutkan produk penyelidikan yang bisa ditindaklanjuti Pidana Khusus dengan pertimbangan menyangkut materi. (*)
Adjat Sudrajat mengatakan ada produk penyelidikan di intelijen yang layak untuk ditindaklanjuti. Meski demikian perlu ada pembenahan-pembenahan untuk perbaikan penanganan kasus.
"Ini kunjungan supervisi biasa untuk melihat penanganan korupsi di Makassar dan masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan kegiatan intelijen" ungkap Adjat.
Usai melakukan supervisi di Kejari Makassar Jam Intel bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuju Kejari Sungguminasa Gowa untuk melakukan yang sama.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Syahrul Juaksha menjelaskan inti kunjungan Adjat Sudrajat untuk memberikan supervisi dan evaluasi penanganan korupsi.
Ia membenarkan ada masukan dari Jam Intel khususnya mengenai perbaikan administrasi.Mantan Kasi Intel Kejari Sinjai ini menolak menyebutkan produk penyelidikan yang bisa ditindaklanjuti Pidana Khusus dengan pertimbangan menyangkut materi. (*)