Ditinggal Ketua, KPU Makassar Kerja Kolektif
Terpilihnya Ketua KPU Makassar, Misna M
Tayang:
Editor:
Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-
Terpilihnya Ketua KPU Makassar, Misna M menjadi salah satu komisioner
KPU Sulsel membuat empat komisioner KPU Makassar menjalankan tugas tanpa
nahkoda tertinggi di lembaga independen itu. Empat anggota KPU
Makassar, Nurmal Idrus, Issdin Idrus, Ahmad Nansum, dan M Armin
menjalankan kebijakan di KPU Makassar dengan sistem kolektif kolegial.
"Untuk
posisi ketua sementara dijalankan dengan kolektif kolegial sampai
diadakan pleno oleh KPU Sulsel untuk menentukan posisi ketua. Empat
anggota KPU Makassar yang tersisa saat ini akan bekerja secara kolektif
untuk mengambil segala kebijakan di KPU Makassar," kata Nurmal, Kamis
(23/5).
Nurmal
menyatakan, sistem kolektif kolegial akan dianut KPU Makassar hingga
batas waktu yang tidak ditentukan. "Sampai para anggota KPU menemukan
hari yang cocok untuk pleno. Termasuk siapa diantara empat ini yang akan
menjadi dan cocok menjadi ketua baru," ujar Nurmal.
Berdasarkan
peraturan yang berlaku, kekosongan Ketua KPU pada tingkatan tertentu
akan diisi oleh anggota yang menempati posisi berikutnya saat seleksi
dilakukan. "Cuma kita tidak tahu siapa nomor enam (Ketua PAW atau
pengganti), yang tahu para komisioner lama, Pak Jayadi cs," jelas
Nurmal.
Sementara
Komisioner KPU Sulsel lama, Ziaur Rahman Mustari, juga memebenarkan
jika penentuan
posisi Ketua PAW bergantung posisi masing-masing komisioner KPU pada
saat seleksi dilakukan. "Ketua pengganti diambil dari nomor urut
berikutnya. Tapi yang memenuhi syarat dan bersedia," jelas Ziaur.
Hanya
saja Ziaur mengaku tidak mengetahui urutan hasil seleksi anggota KPU
Makassar beberapa tahun silam. Selain Makassar, KPU Takalar juga
bernasib sama. Ketua KPU Takalar, Faisal Amir juga terpilih menjadi
komisioner KPU Sulsel. Namun masa kerja KPU Takalar tinggal menghitung
hari lagi, berbeda dengan Makassar yang masih akan bekerja dalam waktu
lama apalagi menghadapi Pilwali.