Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditinggal Ketua, KPU Makassar Kerja Kolektif

Terpilihnya Ketua KPU Makassar, Misna M

Tayang:
Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM- Terpilihnya Ketua KPU Makassar, Misna M menjadi salah satu komisioner KPU Sulsel membuat empat komisioner KPU Makassar menjalankan tugas tanpa nahkoda tertinggi di lembaga independen itu. Empat anggota KPU Makassar, Nurmal Idrus, Issdin Idrus, Ahmad Nansum, dan M Armin menjalankan kebijakan di KPU Makassar dengan sistem kolektif kolegial.

"Untuk posisi ketua sementara dijalankan dengan kolektif kolegial sampai diadakan pleno oleh KPU Sulsel untuk menentukan posisi ketua. Empat anggota KPU Makassar yang tersisa saat ini akan bekerja secara kolektif untuk mengambil segala kebijakan di KPU Makassar," kata Nurmal, Kamis (23/5).

Nurmal menyatakan, sistem kolektif kolegial akan dianut KPU Makassar hingga batas waktu yang tidak ditentukan. "Sampai para anggota KPU menemukan hari yang cocok untuk pleno. Termasuk siapa diantara empat ini yang akan menjadi dan cocok menjadi ketua baru," ujar Nurmal.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, kekosongan Ketua KPU pada tingkatan tertentu akan diisi oleh anggota yang menempati posisi berikutnya saat seleksi dilakukan. "Cuma kita tidak tahu siapa nomor enam (Ketua PAW atau pengganti), yang tahu para komisioner lama, Pak Jayadi cs," jelas Nurmal.

Sementara Komisioner KPU Sulsel lama, Ziaur Rahman Mustari, juga memebenarkan jika penentuan posisi Ketua PAW bergantung posisi masing-masing komisioner KPU pada saat seleksi dilakukan. "Ketua pengganti diambil dari nomor urut berikutnya. Tapi yang memenuhi syarat dan bersedia," jelas Ziaur.

Hanya saja Ziaur mengaku tidak mengetahui urutan hasil seleksi anggota KPU Makassar beberapa tahun silam. Selain Makassar, KPU Takalar juga bernasib sama. Ketua KPU Takalar, Faisal Amir juga terpilih menjadi komisioner KPU Sulsel. Namun masa kerja KPU Takalar tinggal menghitung hari lagi, berbeda dengan Makassar yang masih akan bekerja dalam waktu lama apalagi menghadapi Pilwali.

"Saya tidak hafal. Tapi untuk Kabupaten Takalar tidak efektif lagi karena sisa 30 hari, kecuali Makassar perlu pengisian," ujar Ziaur. Saat ini, timsel KPU Takalar juga sementara bekerja melakukan penjaringan bakal calon anggota KPU baru. Beban kerja KPU Takalar juga tidak terlalu berat karena baru saja menghadapi pemilihan kepala daerah, berebda dengan KPU Makassar yang sementara menyiapkan tahapan Pilwali. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved