Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Pendidikan Gratis Palopo

Tenriadjeng Disidang Awal Juni

rencanan dakwaan (Rendak) untuk Wali Kota Palopo, Pattedungi Andi Tenriadjeng.

Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Makassar,Tribun -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengaku telah menyusun rencanan dakwaan (Rendak) untuk Wali Kota Palopo, Pattedungi Andi Tenriadjeng.

Dakwaan terhadap Tenriadjeng dibagi atas dua bagian yakni posisinya sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tersangka tindak pidana pencucian uang.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, karena Rendaknya sudah rampung, maka tersangka akan segera disidangkan.

"Paling lambat awal Juni, mudah-mudahan sudah kami limpahkan ke persidangan," ujar Nur Alim, Rabu (22/5/2013).

Nur Alim menambahkan, berkas Tenriajeng akan dilimpahkan bersamaan berkas tersangka lainnya Peter Neck Dhey. Peter yang juga merupakan kolega Tenriadjeng dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved