Listrik DPRD Bone Terancam Diputus
Aliran listrik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone
Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Taufik
WATAMPONE,TRIBUN-TIMUR.COM - Aliran listrik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Bone dan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bone yang menunggak
terancam diputus. Dari data yang dihimpun Tribun yang diperoleh dari PLN
cabang Bone, ada lima instansi Pemkab Bone yang menunggak selama dua
bulan dengan jumlah yang bervariatif.
Tunggakan DPRD Bone selama dua bulan mencapai Rp 16 juta lebih. Adapun ke lima instansi lainnya yang menunggak masing-masing Kantor Dipenda TK I dengan jumlah tagihannya mencapai Rp 9 juta lebih, Kantor Dinas PMK Bone dengan jumlah tagihan Rp 400 ribu lebih, Kantor Perikanan dengan jumlah tagihan Rp 10 juta lebih, tunggakan Dinas ESDM mencapai Rp 600 ribu lebih, dan tunggakan Kantor Pusat Pelelangan Ikan sebesar Rp 700 ribu lebih.
Selain keenam instansi itu, juga ada tunggakan listrik sekolah yang sejak lima bulan lalu belum membayar tunggakannya. MTsN Watampone yang berada di Jl Letjen Sukawati memiliki tiga tagihan berbeda namun semuanya menunggak selama lima bulan dengan total tunggakan mencapai Rp 8 juta lebih.
"Kami tidak segan memutuskan listrik pelanggan yang menunggak karena itu sama saja menyebabkan kerugian negara," ungkap Humas PLN cabang Bone Agus Salim, Senin (20/5) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan tunggakan tersebut namun pelanggan yang menunggak tersebut belum memiliki dana untuk membayar tagihannya hingga harus menunggak. Agus menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penunggak untuk segera membayar tunggakannya sampai waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu pelaksana tugas sementara Ketua DPRD Bone Andi Irwandi Natsir menjelaskan, pihaknya memiliki dana untuk pembayaran tagihan listrik namun, ia menduga pihak sekertariat DPRD Bone belum mengajukan permintaan untuk membayar tunggakan tersebut.
"Setahu saya dananya ada, tapi mungkin sekertariat belum mengajukan permintaannya," kata Irwandi. (*)
Tunggakan DPRD Bone selama dua bulan mencapai Rp 16 juta lebih. Adapun ke lima instansi lainnya yang menunggak masing-masing Kantor Dipenda TK I dengan jumlah tagihannya mencapai Rp 9 juta lebih, Kantor Dinas PMK Bone dengan jumlah tagihan Rp 400 ribu lebih, Kantor Perikanan dengan jumlah tagihan Rp 10 juta lebih, tunggakan Dinas ESDM mencapai Rp 600 ribu lebih, dan tunggakan Kantor Pusat Pelelangan Ikan sebesar Rp 700 ribu lebih.
Selain keenam instansi itu, juga ada tunggakan listrik sekolah yang sejak lima bulan lalu belum membayar tunggakannya. MTsN Watampone yang berada di Jl Letjen Sukawati memiliki tiga tagihan berbeda namun semuanya menunggak selama lima bulan dengan total tunggakan mencapai Rp 8 juta lebih.
"Kami tidak segan memutuskan listrik pelanggan yang menunggak karena itu sama saja menyebabkan kerugian negara," ungkap Humas PLN cabang Bone Agus Salim, Senin (20/5) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan tunggakan tersebut namun pelanggan yang menunggak tersebut belum memiliki dana untuk membayar tagihannya hingga harus menunggak. Agus menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penunggak untuk segera membayar tunggakannya sampai waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu pelaksana tugas sementara Ketua DPRD Bone Andi Irwandi Natsir menjelaskan, pihaknya memiliki dana untuk pembayaran tagihan listrik namun, ia menduga pihak sekertariat DPRD Bone belum mengajukan permintaan untuk membayar tunggakan tersebut.
"Setahu saya dananya ada, tapi mungkin sekertariat belum mengajukan permintaannya," kata Irwandi. (*)