KPJKB Kutuk Pengrusakan Kantor Radar Bone
Relawan menerima laporan pengrusakan ini, dari anggota relawan, yang tengah berada di Bone saat ini.“
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Muh. Taufik
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Bereskresi (KPJKB)
mengutuk aksi pengrusakan terhadap kantor redaksi Harian Radar Bone, di
Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Harian Radar Bone dirusak, Minggu
dinihari, sekitar pukul 03.00 wita, 19 Mei 2013, oleh orang tak dikenal.
Dipaparkan dalam rilis yang diterima tribun-timur.com, relawan menerima laporan pengrusakan ini, dari anggota relawan,
yang tengah berada di Bone saat ini.“Kami mengecam dan mengutuk aksi
kekerasan ini,” kata Upi Asmaradhana Koordinator Relawan Komite
Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Bereskpresi (KPJKB) di Makassar,
Minggu (19/05/2013).
Relawan Komite telah meminta anggota tim relawan untuk mengumpulkan
data-data di lapangan sekaligus memberikan bantuan advokasi yang
dianggap perlu dilapangan. Pihak komite juga sudah berkomunikasi dengan
Pemimpin Redaksi Radar Bone, Bakhtiar terkait insiden ini.
Selain mengecam, pihaknya juga mendesak aparat kepolisian segera
mengusut kejadian tersebut, dan memberikan jaminan keamanan bagi
jurnalis Radar Bone, dan seluruh jurnalis di wilayah tersebut.” Kami
mendesak aparat mengungkap pelaku dan motifnya.Sekaligus meminta
jaminan keamanan bagi kawan-kawan jurnalis di Bone.khususnya Radar
Bone,” papar Upi.
Koordinator Advokasi Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan
Kebebasan Berekspresi, Herwin Bahar mengatakan, pihak komite akan
memberikan advokasi atas kejadian tersebut.
“Kami memantau kasus
ini sejak subuh tadi. Anggota relawan yang berada di Bone, sementara
melakukan pengumpulan data-data,” kata Herwin Bahar.
Herwin juga mengatakan, polisi saat ini telah berada di lokasi
kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lapangan terkait kasus ini. “Kami
akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat terkait kasus
ini,”papar Herwin.
Data dari Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan
Berekspresi menyebutan, kekerasan di Bone adalah merupakan kejadian
kekerasan ke-9 selama tahun 2013. “Ini angka kekerasan terhadap
jurnalis dan media yang kesembilan sejak januari hingga Mei 2013,” kata
Herwin.
Sebelumnya, relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan
Berekspresi sejak Januari 2013 sudah mengeluarkan sebuah peringatan
bagi seluruh jurnalis di Sulsel, yang menjadikan tahuan 2013 sebagai
Tahun Siaga Satu Bagi Jurnalis di daerah ini. (*)