Election Fatigue dan Golput Warning di Pilkada Makassar
Apapun motifnya, golput telah menjadi bagian dari fenomena pemilu dan dapat menjadi simbol ‘warning’ bagi kualitas demokrasi.
Membicarakan Golongan Putih atau yang lebih dikenal dengan Golput berarti membincangkan tentang fenomena yang selalu menjadi langganan dalam perhelatan pemilu dan Pilkada sejak Pemilu tahun 1955 sampai sekarang. Untuk skala Sulawesi Selatan, Berdasarkan data KPU pada pemilihan Gubernur Sulsel 2013, angka pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya (Golput) di Makassar mencapai 39.46 % dan bukan tidak mungkin pilkada Makassar angka menghasilkan angka golput yang lebih parah bila merujuk pada hasil survey IDEC bahwa masih tingginya ketidaktahuan masyarakat tentang kapan pelaksanaan pilkada yang notabene hanya tersisa empat bulan lagi
Motif Golput
Golput sendiri dipahami sebagai pemilih yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Motifnya bermacam-macam: pertama, karena persoalan tidak jelinya penyelenggara pemilu dalam mendata pemilih sehingga banyak potensi pemilih yang tidak terdaftar, atau kartu pemilih yang tidak sampai ketangan pemilih hingga waktu yang ditentukan. Kedua, karena persolan pragmatis pemilih , dan yang Ketiga karena persoalan ideologis yang disebabkan oleh alasan bahwa pemilu tidak ada gunanya. Atau merujuk pada klasifikasi yang dilakukan oleh Louis DeSipio, Natalie Masuoka dan Christopher Stout (2006) yang membagi golput ke dalam: (a) Registered Not Voted, yaitu warga negara yang memiliki hak pilih dan terdaftar sebagai pemilih tetapi tidak menggunakan hak pilihnya; (b) Citizen-not Registered, warga negara yang memiliki hak pilih tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih; dan (c) efNon-Citizen, bukan bagian dari warga negara sehingga tidak memiliki hak pilih.
Warning Demokrasi
Apapun motifnya, golput telah menjadi bagian dari fenomena pemilu dan dapat menjadi simbol ‘warning’ bagi kualitas demokrasi. Diskursus tentang golput menjadi penting sebab golput mempunyai makna lain, yakni lemahnya kadar keabsahan (legitimasi) kepemimpinan terpilih. Ekses negatifnya akan terlihat dalam proses berjalannya kepemimpinan yang tidak banyak mendapatkan simpati dari masyarakat. Tingginya angka golput dari pilkada ke pilkada juga menunjukkan bahwa masyarakat saat ini mulai apatis terhadap ‘pesta demokrasi’ untuk memilih pemimpin daerah. Faktanya, trilyunan rupiah telah dikucurkan untuk pilkada, namun pemimpin yang terpilih masih dianggap belum mampu mewujudkan perbaikan tingkat kehidupan masyarakat. Ironisnya, justru kolega dan keluarga serta partai-partai yang menjadi pendukung saat pilkada bagi sang kepala daerah terpilih yang terlihat semakin sejahtera.
Golput juga menjadi warning bagi partai politik. Berbagai hasil survey yang dilansir sejumlah lembaga menunjukkan bahwa partai politik semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Keberadaan parpol dipandang hanya sebagai kendaraan politik belaka yang bebas dikomersialkan kepada kandidat yang siap untuk membayar partai yang bersangkutan untuk maju dalam Pilkada. Sudah bukan rahasia lagi bahwa untuk diusung oleh partai, kandidat harus mengeluarkan ratusan hingga milyaran rupiah bahkan parahnya lagi ada parpol tertentu yang tanpa malu-malu memasang tarif secara terang-terangan untuk mengusung calon. Walhasil masyarakat akhirnya tidak percaya pada kandidat yang diusung Parpol karena proses penjaringan yang sudah tidak sehat dari awal.
Secara teoritis, golput dipicu dari meluasnya perasaan alienasi politik masyarakat bahwa pilkada tidak terkait dengan kepentingan pragmatis pemilih. Ketidakpercayaan terhadap proses-proses politik termasuk pilkada dan parpol membuat masyarakat merasa bahwa pilihan suara mereka tidak akan merubah keadaan. Pilihan golput biasanya bukan didasarkan pada alasan sepele atau alasan administrative, tetapi benar-benar atas kesadaran bahwa pilkada dianggap gagal melahirkan proses rekruitmen politik yang baik.
Mentaktisi Potensi
Potensi golput di Pilwali Makassar juga dimungkinkan oleh gejala kelelahan berpartisipasi (election fatigue). Pemilihan yang akan digelar September mendatang berlangsung di atas fakta bahwa masyarakat Makassar telah disibukkan dengan pilkada gubernur sembilan bulan sebelumnya. Masih hangat dalam ingatan warga Makassar yang merupakan warga ibukota provinsi, betapa melelahkannya proses pemilihan orang nomor satu di Sulawesi Selatan kala itu.
Besarnya potensi golput ini harus disikapi secara bijak dengan cara memaksa parpol untuk berbenah memperbaiki performanya. KPU juga harus lebih massif menyosialisasikan pentingnya pilkada. Perlu pula melakukan gerakan kultural untuk mengembalikan semangat memilih, menggunakan hak pilih dalam pilkada untuk melawan budaya golput. Bisa dilakukan kampanye besar-besaran, melibatkan semua kelompok dalam masyarakat. Selain itu pendidikan dan sosialisasi politik kepada pemilih pemula agar mereka tidak menjadi golput. Dan untuk jangka panjang, bagi pemerintah dan DPR, sudah harus dipikirkan formula institusional baru untuk mengatasi kelelahan berpartisipasi sehingga dapat memacu partisipasi pemilih dalam pemilu.(*)
Oleh;
Endang Sari
Peneliti IDEC (Indonesia Development Engeenering Consultant)
Dan Mahasiswa Ilmu Politik Pascasarjana Unhas