Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Kadispora Makassar Jadi Tersangka CCC

Agus jadi tersangka setelah kejati mengekspose kasus dugaan korupsi CCC di Kejati Susel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (17/5).

Tayang:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Thamzil Thahir

MAKASSAR, TRIBUN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Muhammad Kohar didampingi Asisten Pidana Khusus Chairul Amir menetapkan mantan Camat Mariso Agus AS sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Celebes Convention Center (CCC).

Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah kejaksaan tinggi (kejati) menggelar ekspose kasus dugaan korupsi CCC di Kejati Susel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (17/5).

Menurut Chairul, Agus adalah penerima dana Rp 750 juta dari terpidana Hamid Rahim Sese.
Agus kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemerintah Kota Makassar,

Selengkapnya baca di Tribun Timur edisi cetak Sabtu (18/5/2013)\

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved