Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politisi dan Korupsi

Mengapa politisi cenderung korup?

Tayang:
Editor: Aldy

Mengapa politisi cenderung korup? Jawabanya mudah saja, karena politisi memiliki kekuasaan yang luas. Sejak lama diktum ‘Lord Action’ sudah berbicara tentang kekuasaan dan korupsi; ‘Power Tends to Corrup and Absolute Power Tends to Corrupt absolutely’ (Kekuasaan Cenderung untuk korup dan kekuasaan mutlak, cenderung menjadi korup secara mutlak pula).

Kekuasaan, politisi dan korupsi merupakan trias politika baru dalam wajah Negara. Korupsi sudah menjadi  hal biasa dalam kehidupan politik negeri ini. Bahkan ada anggapan, tidak sah jika kekuasaan tanpa korupsi. Berdasarkan laporan hasil survei Transparency Internasional (TI) pada 2012, Indonesia menduduki peringkat 118 dari 176 negara, atau naik dari peringkat 100 pada tahun 2011.

Jumlah koruptor baru tentu saja terus bertambah, apalagi memasuki triwulan kedua 2013. Kasus korupsi yang terungkap semakin luas. Bahkan hampir setiap hari kita menyaksikan berita seputar korupsi yang dilakukan pejabat negara, birokrat, legislative bahkan seorang Presiden Partai besar yang berazaskan Islam.

Nama Tuhan
Dalam Al-Qur’an secara tegas Allah SWT berpesan sebagaimana dalam surah Al-Anfal ayat 27 ; "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."

Menjadi pejabat adalah sebuah amanah. Dimana rakyat telah memberikan kepercayaan bagi s untuk menjalankan amanah dalam mengelola pemerintahan. Maka tindakan korupsi adalah tindakan ingkar atas amanah, penghianatan dan kejahatan kemanusiaan. Sebuah prilaku yang bisa membuat Tuhan menjadi marah.

Apalagi jika dilakukan oleh mereka yang sering mengutip ayat Al-Qur’an dan menjadikan ayat-ayat Tuhan sebagai pedoman gerak dan ideologi partainya, terlibat atas korupsi adalah kejahatan berkali-kali lipat. Karena sebelum menjabat mereka sering berbicara ‘atas nama tuhan’. Padahal Tuhan tidak pernah butuh atas kekuasaan.

Justru para politisi inilah yang memiliki syahwat akan kekuasaan yang besar. Maka ketika kekuasaan didapatkan, Tuhan lalu hilang bersama ayat-ayatnya. Berganti menjadi ayat-ayat anggaran, jual beli ayat-ayat hukum dan pasal-pasal tender.

Politisi-Korupsi
Semakin masifnya prilaku korupsi, kolusi dan nepotisme dikalangan para politisi menunjukan bahwa akses kekuasaan yang dimiliki oleh politisi semakin besar. Tentu saja, kekuasaan akan selalu beriringan dengan akses akan keuangan.  Jadi semakin besar kekuasaan politik maka potensi untuk melakukan korupsi juga akan semakin besar.  


Jika pada masa orde baru korupsi hanya dilekatkan pada partai tertentu yang berkuasa secara mutlak seperti Golkar, maka semenjak reformasi ketika komposisi  kekuasaan cenderung merata pada sejumlah Partai Politik maka korupsi juga menggejala hampir diseluruh Parpol.  Fenomena yang dahulu sulit dibayangkan yang pada akhirnya juga menimpa kader-kader salah satu Partai yang lahir dari rahim reformasi dengan jargon sebagai ‘partai bersih dan lebih peduli’.

Terkadang kekuasaan memang melenakan,  apalagi dalam konteks indonesia. Dimana jabatan politik tidak bekerja secara fungsional justru dilekatkan sebagai prestise sosial. Misalnya saja bahwa sukses adalah ketika dapat duduk menjadi anggota DPR, Walikota/Bupati, Gubernur sampai Presiden. Semakin tinggi jabatan seseorang maka akan semakin besar penghargaan dan fasilitas yang mereka terima.

Ukuran-ukuran inilah yang membuat orang-orang yang sebenarnya tidak memiliki kompetensi politik, pengetahuan akan pengelolaan pemerintahan beramai-ramai masuk ke dunia politik. Alasan mereka terjun ke politik pada umumnya satu hal, ‘agar di kenal sebagai orang sukses yang punya banyak uang’.

Inilah salah satu faktor yang kemudian mempengaruhi gaya hidup para kader-kader partai yang tiba-tiba saja masuk ke arena kekuasaan. Termasuk mungkin saja para ustad yang dahulu jujur  yang mujur menjadi anggota legislative maupun menteri terjebak pada pusaran korupsi.

Budaya Politik
Korupsi patut dipahami sebagai dampak dari kesalahan sistemik negeri ini. Karena semakin fundamentalnya pengaruh parpol dan politisi menyangkut berbagai hal dalam kelembagaan negara, justru tidak di ikuti dengan penguatan budaya politik yang mengarahkan pada upaya pencegahan korupsi.

Sejumlah alasan dikemukakan oleh para politisi menyangkut motif dibalik prilaku korupsi setelah menjadi pejabat negara. Diantaranya karena persoalan membantu pendanaan partai, membiayai sosialisasi politik bagi konstituen, sampai pada persoalan tuntutan untuk membiayai gaya hidup yang berubah setelah dilantik sebagai pejabat, salah satunya ‘jumlah istri yang juga ikut bertambah’.

Padahal jika dilihat dari presepektif kultural korupsi adalah bentuk yang tercela. Dalam banyak kebudayaan nasional, raja sekalipun jika lalim dalam mengelola kekuasaannya maka rakyat bisa menjatuhkan.  Dalam kebudayaan jawa seorang pemimpin misalnya mesti memiliki tiga sifat yakni adil, berbudi dan wicaksana.  

Adil berarti mampu bertindak tanpa pilih kasih dalam menegakan kebenaran,  berbudi bermakna bermurah hati dan jujur, wicaksana  memiliki arti bijaksana. Jadi kejujuran adalah kebudayaan negeri ini, sesuatu yang berbeda dengan korupsi yang identik dengan ketidak jujuran.  Demikian pula dalam falsafat bugis makassar yang mengenal kata siri’ yang berarti ‘malu’. Malu untuk korupsi, malu untuk mencuri dan mengambil yang bukan hak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved