Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fosil Sulsel Soroti Pembangunan Makassar Mal

Rencana pemerintah Kota Makassar membangun Makassar Mal

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana pemerintah Kota Makassar membangun Makassar Mal atau Pasal Sentral dalam waktu dekat ini disoroti keras oleh aktifis Forum Study Energi dan Lingkungan (Fosil) Sulsel.

"Makassar Mal tidak boleh dibangun sebelum analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) belum ada," Kata Direktur Fosil Sulsel, Anwar Lappassa, Rabu (15/2/2013) ditemui di Warkop Anas, Jl Pelita Raya, Makassar.

Informasi yang diperoleh Tribun, PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) sebagai pengembang Makassar Mal sudah menyiapkan tiang pancang bangunan dan seluruh proyek pembangunan akan ditanganinya termasuk dibiayai.

"Saya sudah cek dan Makassar Mal yang sementara akan dibangun itu belum ada Amdalnya," ungkap Anwar. Semestinya, kata Anwar, sebelum dilakukan pembangunan pemerintah kota Makassar menyelsaikan Amdal.

"Ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah No 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan," jelasnya.

Anwar mengungkapkan, dilokasi yang akan dibangun Makassar Mal itu berada di pusat kota. Selain dapat menimbulkan kemacetan juga berdampak pada lingkungan di sekitar pemukiman penduduk. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved